bakabar.com, BANJARBARU – Untuk para tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Idaman kabar ini menggembirakan.
Pasalnya, sempat tertunda kurang lebih 5 bulan sejak Agustus 2020, kini insentif nakes Banjarbaru akan segera dibayarkan.
Pemkot Banjarbaru menyiapkan anggaran sekitar Rp13 miliar, untuk pembayaran tunggakan Insentif Nakes, yang melakukan penanganan Covid-19 di Kota Idaman tahun 2020.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Banjarbaru, Jainudin mengatakan, pihaknya sudah menganggarkan dana untuk pembayaran 5 bulan insentif nakes.
Terlambatnya pembayaran insentif nakes ini karena adanya perubahan peraturan dari pemerintah pusat. Insentif nakes yang dulunya dibayarkan via APBN, sejak Agustus 2020 lalu dibebankan ke Pemerintah Daerah.
“Hal ini merupakan konsekuensi dari kebijakan Pemerintah Pusat. Memang memberatkan Pemda, tapi harus dibayarkan. Bebannya dua kali lipat, pertama pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan yang kedua pembayaran insentif nakes,” ujar Kepala BPKAD, Rabu (28/4).
Konsekuensi yang pihaknya ambil, yakni kembali melakukan refocusing anggaran APBD 2021. Kegiatan SKPD juga disesuaikan dan ada yang ditunda, untuk menutupi beban pembayaran insentif nakes ini.
“Untuk perincian pembayaran ada di Dinas Kesehatan. Yang pasti anggarannya sudah kami siapkan,” tambahnya.
Jainudin mengakui, jika memang ada kekecewaan dari nakes terkait keterlambatan pembayaran insentif ini, hal itu merupakan hal yang manusiawi.
“Karena ini kebijakan Pemerintahan Pusat, jangan kecewa dengan Pemko Banjarbaru, karena ni kebijakan Pemerintahan Pusat,” tandasnya.