bakabar.com, BANJARMASIN – Akhir bulan ini, pemerintah pusat berencana memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu per bulan.
Bantuan ini hanya menyasar masyarakat berpenghasilan di bawah Rp5 juta, atau mereka yang paling terdampak Pandemi Coronavirus Disease 2019.
Di Kalimantan Selatan (Kalsel), berdasar data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banjarmasin, terdapat 219.273 orang yang berhak mendapatkan. Namun baru sebanyak 160.122 nomor rekening tenaga kerja yang sudah divalidasi perbankan.
“Proses validasi BLT dari pemerintah ini tidak hanya melibatkan BPJS Ketenagakerjaan, akan tetapi juga seluruh pihak. Termasuk perusahaan dan perbankan,” ucap Kepala Bidang Kepesertaan BP Jamsostek Banjarmasin, Dian Zulfikar kepada bakabar.com, Sabtu (22/8) siang.
Ada beberapa tahapan yang akan diambil pemerintah pusat sebelum mencairkan dana BLT ke rekening tenaga kerja. BLT sendiri dicairkan hanya untuk pekerja yang sudah memenuhi persyaratan di seluruh Indonesia. Salah satunya tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif sampai dengan Juni 2020 di Kalsel.
“Kita berdoa saja, mudah-mudahan semua program pemerintah lancar sesuai tujuan dan harapan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia,” bebernya.
Selain itu ia berharap agar perusahaan mau bekerja sama terkait proses pencairan BLT tersebut.
“Jika memang ada perusahaan yang memberikan gaji di bawah Rp5 juta agar dapat melaporkan ke kami atau bisa langsung update melalui Sipp online,” pungkasnya.
SIPP Online merupakan website pelaporan peserta online yang dikembangkan sebagai alat bantu perusahaan untuk melakukan pengelolan data kepesertaan berupa data Perusahaan, data Tenaga Kerja, data upah dan penghitungan iuran secara cepat dan akurat. Aplikasi ini inovasi dari SIPP Desktop versi offline yang telah diperkenalkan sebelumnya.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebelumnya mengatakan bantuan akan diberikan ke 13,8 juta pekerja swasta atau non-PNS dan BUMN yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150 ribu per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan,” kata Erick dalam keterangan resmi, Kamis (6/8) lalu.
Bantuan akan diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan mulai September mendatang.
Namun pemerintah akan memberikannya langsung per dua bulan kepada masing-masing rekening pekerja tersebut demi menghindari penyalahgunaan.
“Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini,” kata Erick.
Bantuan ini diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat sehingga bisa menggerakkan perekonomian Indonesia agar cepat pulih.
“Pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja. Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” terang ketua pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini.
Editor: Fariz Fadhillah