Bank Kalsel

Deadline Modal Inti Rp3 T, Ini yang Dilakukan Bank Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Tidak hanya mewajibkan Bank-Bank konvensional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberi deadline untuk…

Featured-Image
Bank Kalsel berupaya meningkatkan modal ini minimal Rp3 Triliun hingga Desember 2024. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Tidak hanya mewajibkan Bank-Bank konvensional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberi deadline untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) seperti Bank Kalsel untuk meningkatkan modal ini minimal Rp3 Triliun hingga Desember 2024.

Baru-baru tadi Bank Kalsel kumpulkan para pemenang saham. Mereka menggelar Seminar Pemenuhan Modal Inti sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) No. 12/POJK.03/2021.

Plt Direktur Utama Bank Kalsel, I G K Prasetya mengatakan, seminar ini bertujuan agar para pemegang saham, 13 Kepala Daerah dan Provinsi Kalsel bisa membuat skenario keuangan daerah untuk penyertaan modal meski menghadapi pemulihan ekonomi pascapandemi.

img

Bank Kalsel berupaya meningkatkan modal ini minimal Rp3 Triliun hingga Desember 2024. Foto-Istimewa

"Kami menyadari bahwa jika kewajiban pemenuhan modal inti sepenuhnya dibebankan pada APBD tentunya akan sangat memberatkan keuangan daerah. Ditengah kondisi keuangan daerah yang terkonsentrasi pada penanganan Covid-19 dan upaya pemulihannya, Bank Kalsel menawarkan berbagai skenario seperti pengembalian dividen, revaluasi aset, dan inbreng," Prasetya dalam acara yang digelar di Banjarbaru.

Upaya peningkatan modal inti BPD tersebut telah mendapat dorongan dari Kemendagri dan OJK, sehingga dorongan tambahan dari stakeholder BPD di daerah sangat diperlukan.

Sementara, jika Bank Kalsel tak bisa memenuhi target inti Bank, OJK juga mengatakan bakal memberikan sanksi yakni berupa penurunan menjadi Bank Perkereditan Rakyat (BPR) yang artinya, Bank tak dapat lagi menerima transfer Alokasi Pusat dan jasa keuangan lainnya.

Kepala Departemen Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 4 OJK, Panca Hadi Suryatno mengatakan, aturan OJK soal modal inti ialah memperkuat struktur ketahanan dan daya saing industri perbankan nasional.

"Dengan kuatnya struktur, ketahanan dan daya saing BPD, bertujuan salah satunya dapat meningkatkan kemampuan BPD dalam mengarungi digitalisasi perbankan. Hal tersebut dilakukan agar Bank Kalsel tetap dapat berfungsi sebagai agen pembangunan daerah," jelas Panca.

Untuk memenuhi itu, BPD didorong melakukan konsolidasi jika memang pemerintah provinsi dan pemerintah daerah sebagai pemegang sahamnya kesulitan menambah modal. Salah satu opsi yang diusulkan OJK, konsolidasi bisa dilakukan lewat skema Kelompok Usaha Bersama (KUB).

Sementara Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor meyakinkan para pegang saham untuk sinergi meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat, dengan cara mendorong pertumbuhan badan usaha daerah, seperti modal inti Bank Kalsel.

"Pentingnya komitmen seluruh stakeholder saat ini untuk pembangunan daerah di masa depan,” kata Sabirin.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Kalsel pada dasarnya siap memberi dukungan dalam membantu untuk pemenuhan modal inti.

Tapi pastinya perlu sinergisitas dan kerjasama seluruh pihak, agar pemenuhan modal inti ini dapat terpenuhi.

Ketua Partai Golkar Kalsel itu juga memaparkan Bank Kalsel telah berkontribusi positif lewat dividen yang diberikan untuk daerah, maka konsekuensi atas ketidakmampuan dalam memenuhi modal inti menjadi perhatian seluruh pemegang saham.

"Konsekuensi Bank Kalsel apabila tidak dapat memenuhi modal inti menjadi perhatian kita semua,” ujarnya.

Bank Kalsel sebagai bank milik pemerintah daerah Kalsel memberikan kontribusi positif melalui dividen yang diberikan makanya perlu kerjasama daerah untuk itu.

Bank Kalsel saat ini konsisten menunjukan kinerja yang bagus dan mampu menyumbangkan kontribusi yang positif kepada setiap kabupaten/kota di Kalsel.

Seminar Pemenuhan Modal Inti Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang diselenggarakan oleh Bank Kalsel dengan mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, OJK, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Kalsel serta para pejabat terkait di Grand Dafam Q Hotel, Banjarbaru.



Komentar
Banner
Banner