bakabar.com, JAKARTA - Puluhan peternak ayam yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Asosiasi Perunggasan Indonesia mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (13/3).
Mereka mengadukan ketidakadilan akibat usahanya dilindas perusahaan asing sehingga membuat segelintir dari mereka bangkrut hingga nekat bunuh diri.
"Teman-teman kita para peternak banyak yang gulung tikar, ada yang meninggal bunuh diri karena usahanya bangkrut dan terjerat utang," kata Koordinator Aksi, Sugeng saat berorasi di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Relokasi SDN Pondok Cina 1, Komnas HAM Temukan Pelanggaran
Para peternak ini membawa keranda mayat bertuliskan 'Almarhum Peternak Yogyakarta, Subang dan Bekasi' sebagai bentuk protes banyaknya peternak yang meninggal dunia.
Untuk itu, mereka meminta Komnas HAM dapat mendorong pemerintah untuk memenuhi kesejahteraan peternak ayam yang mengalami kesulitan karena dihimpit dominasi dua perusahaan peternakan asing, PT. Japfa Comfeed Indonesia Tbk dan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk.
Baca Juga: Perkembangan Kasus Stagnan, Keluarga Korban Sopir Taksi Online Datangi Komnas HAM
Dua perusahaan tersebut semakin menggurita di Indonesia dan menegasikan usaha peternakan ayam milik mereka.
Maka mereka meminta pemerintah mengatur perizinan dan mempertimbangkan keberadaan usaha peternakan milik masyarakat. Termasuk mematok kuota impor 35 persen bagi indukan ayam atau grand parent stock (GPS) kepada dua perusahaan tersebut.
"Kami meminta hak para peternak mandiri, peternak rakyat, tutup seluruh pabrik konglomerat, setuju untuk ditutup?" pekik Aceng, perwakilan peternak dari Subang.
"Setuju!" Jawab massa aksi di depan Kantor Komnas HAM.