DPRD Kalsel

Datang ke Jakarta, Wakil Rakyat Ingin Kalsel jadi Kota Layak Huni dan Minim Emisi Gas

DPRD Kalsel berkeinginan menjadikan Kalsel sebagai kota berkelanjutan dan layak huni serta minim emisi gas menjadi faktor utama Kaji Banding ke DPRD Provinsi DK

Featured-Image
DPRD Kalsel berkeinginan menjadikan Kalsel sebagai kota berkelanjutan dan layak huni serta minim emisi gas menjadi faktor utama Kaji Banding ke DPRD Provinsi DKI Jakarta.

bakabar.com, BANJARMASIN - DPRD Kalsel berkeinginan menjadikan Kalsel sebagai kota berkelanjutan dan layak huni serta minim emisi gas menjadi faktor utama kaji banding ke DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Ketua I DPRD Kalsel, M Syaripuddin mengatakan sistem open dumping tidak direkomendasikan lagi karena faktor kesehatan bagi warga.

“Di Kalsel masih banyak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih menganut Open Damping. Sistem ini sangat tidak baik bagi kesehatan warga karena cepat tercemar nya kualitas air dan udara,” ucapnya.

DPRD Kalsel dan Pemprov Kalsel sudah melakukan berbagai program dalam upaya perbaikan lingkungan yang sampai saat ini masih dijalankan.

Bang Dhin sapaan akrab politisi ini mengemukakan,  ini harus melibatkan multi pihak, tidak hanya dari pemerintah dan DPRD saja.

“Kita menyadari bahwa program perbaikan sampah dan lingkungan perlu menjalin kolaborasi dan sinergi dengan semua pihak pemerintah kabupaten/kota maupun TNI/Polri. Di sisi lain media sosial juga berpengaruh merubah mindset kita agar tidak membuang sampah sembarangan, itu dulu modal utama nya,” tuturnya.

Tak hanya disitu, Fahrin Nizar juga sampaikan keinginan nya agar sampah ini tidak menjadi momok bagi warga dikemudian hari.

“Secara general memang tata kelola sampah di DKI ini sudah sangat sangat bagus. Kita ambil sekitar 70% dari sistem pengelolaan sampah di Jakarta yang salah satunya program 3R (Reduce, Resuce, Recycle) yaitu Mengurangi, Menggunakan ulang, Mendaur Ulang,” ucap Fahrin.

Sementara itu, Kabag Protokol Sekretariat DPRD Provinsi DKI Agustinus selaku yang menerima rombongan Dewan Kalsel, tanggapi program 3R ini yang tertuang dalam pergub 33/2021 yang berkolaborasi dengan beberapa pihak dan memiliki laporan akurat setiap hari nya.

“Pemprov DKI rilis platform Kolaborasi Sosial Bersekala Besar (KSSB) kolaborasi dengan beberapa stakeholder untuk membantu pengelola sampah di RW atau Bank Sampah. Setiap warga dan pelaku usaha dapat berparsipasi dalam platform ini, dan mendapatkan laporan realtime per harinya yang masuk ke TPA,” tutup Agustinus.

Editor


Komentar
Banner
Banner