Kalsel

Data Belum Tepat, Anggaran JKN Batola Kelebihan

apahabar.com, MARABAHAN – Sempat memiliki utang dalam tahun anggaran 2018, anggaran bantuan pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional…

Featured-Image
Melalui program UHC, Pemerintah Pusat mendorong semua masyarakat memiliki JKN KIS. Foto-Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN – Sempat memiliki utang dalam tahun anggaran 2018, anggaran bantuan pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Barito Kuala sepanjang 2019 justru kelebihan.

Sampai Juli 2019, kepesertaan JKN di Batola sebesar 57,44 persen dari total penduduk 313.875 jiwa. 122.588 jiwa di antaranya atau 39,05 persen, mendapatkan bantuan biaya iuran.

Bantuan iuran JKN yang menggunakan dana APBN sebanyak 88.158 jiwa, APBD Kalimantan Selatan 3.202 jiwa dan APBD Batola atau Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) 31.228 jiwa.

Sementara peserta mandiri berjumlah 57.693 jiwa atau 17,64 persen dari jumlah penduduk. Dengan demikian, total JKN di Batola mencapai 180.281 jiwa

Di sisi lain, masih cukup banyak warga yang belum menjadi peserta JKN. Berdasarkan perhitungan Dinas Kesehatan Batola, warga yang belum memiliki JKN sebanyak 133.594 jiwa atau 42,56 persen.

Situasi tersebut sebenarnya ironis, mengingat dana APBD Batola 2019 yang disediakan untuk bantuan iuran JKN masih tersisa Rp3,08 miliar dari total anggaran Rp12,6 miliar.

“Sebenarnya alokasi dana JKN dalam APBD 2019 dapat diperuntukkan 45.845 jiwa. Artinya masyarakat yang masih dapat dibantu berjumlah 33.531 jiwa,” jelas Kepala Dinkes Batola, dr Azizah Sri Widari, Senin (19/8).

“Sesuai Basis Data Terpadu (BDT) yang disampaikan Dinas Sosial, jumlah bantuan iuran hanya untuk 31.228 jiwa. Kami tidak mungkin mengintervensi data tersebut,” imbuhnya.

Seandainya BDT dapat segera menyediakan data baru, mengingat sisa dana sebenarnya masih cukup untuk membayar iuran 31.194 jiwa sejak September sampai Desember 2019.

“Cuma berdasarkan data Dinas Sosial, masyarakat yang layak mendapat bantuan pembayaran iuran sudah habis. Terpaksa dana sisa disimpan saja, mengingat pengumpulan data dilakukan dua tahun sekali,” papar Azizah.

Pemerintah Pusat sendiri mewajibkan masyarakat menjadi peserta JKN mulai 2019 dalam program bernama Universal Health Coverage (UHC).

Terkait program tersebut, berarti Batola harus mendorong 133.594 jiwa untuk memiliki JKN. Jumlah tersebut termasuk sekian persen warga yang sebenarnya mampu menjadi peserta mandiri.

“Demi mencapai UHC yang berarti memasukkan masyarakat tanpa berdasarkan angka pendapatan, Batola harus menyediakan anggaran sebesar Rp40,6 miliar per tahun,” beber Azizah.

“Ini menjadi sesuatu yang harus dipikirkan, karena tidak mungkin pemerintah membantu iuran JKN warga mampu,” sambungnya.

Di sisi lain, Dinas Sosial berusaha memenuhi kebutuhan data melalui aplikasi baru bernama Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Dibandingkan sistem terdahulu, siklus pemutakhiran dan penetapan data ini berlangsung bulanan dan per enam bulan.

“Dalam APBD Perubahan 2019, terdapat tambahan fasilitator/operator di 50 desa/kelurahan, serta tambahan 7 Puskessos untuk verivali data fakir miskin dan warga tidak mampu,” tandas Fuad Syech, Kepala Dinas Sosial dan Ketenegakerjaan Batola.

Baca Juga: Intrusi Air Laut Ancam Ketersediaan Air Bersih di Banjarmasin

Baca Juga: Update Karhutla, Hari Ini BMKG Deteksi Belasan Hotspot

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner