bakabar.com, KANDANGAN – Aksi seorang ibu 32 tahun mencoba mengakhiri hidupnya sendiri di Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) begitu menyentak perhatian publik.
Korban LP diketahui nekat menyayat pergelangan tangannya usai bertengkar dengan S suaminya di kediaman mereka pada Kamis (22/10) malam. Musababnya hanya karena S memberi gaji kerja hariannya senilai Rp350 ribu kepada orang tuanya yang sedang sakit tanpa sepengetahuan LP.
Merasa dibohongi, LP lantas menyayat pergelangan tangan kirinya dengan carter. Alhasil luka sayat sepanjang 3 sentimeter dengan lebar 1 sentimeter didapatnya.
Dimintai pendapatnya, Ketua Ikatan Psikolog Kalsel Melinda Bahri menilai beragam faktor bisa memicu prahara rumah tangga. Menjadi penting setiap persoalan harus disikapi dengan akal sehat.
Pemahaman dan keterampilan penyelesaian masalah yang sangat rendah menyebabkan pasangan rumah tangga mudah reaktif terhadap stimulus yang menjadi sumber stres seseorang.
“Seharusnya individu yang matang bisa menahan diri dari reaksi emosi negatif, tidak bertindak tanpa pertimbangan,” terang Melinda Bahri dihubungi bakabar.com, Jumat (22/10) siang.
Bahkan, tak jarang pertengkaran pasangan suami istri berujung kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Mengantisipasinya, perlu usaha preventif dan promotif.
“Bisa melibatkan tenaga profesional, dokter, psikolog atau tokoh agama, tokoh penting masyarakat,” kata psikolog RSUD Ansari Saleh ini.
Penting memberikan edukasi kepada masyarakat akan ketahanan keluarga, serta pengetahuan bagaimana membina relasi suami istri dan anggota keluarga sehat dari unit terkecil mulai desa sampai pemerintah daerah.
Melinda menjelaskan bahwa setiap kabupaten kota memiliki Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak untuk membantu penyelesaian masalah rumah tangga.
“Bisa melaporkan, di sana banyak tenaga-tenaga terkait yang bisa membantu, dari ahli hukum, medis, psikolog, sampai pihak kepolisian,” ungkapnya.
Meminjam data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten HSS sejak Januari sampai Oktober 2021 terjadi dua kasus KDRT berupa penelantaran.
Jumlah itu meningkat dari periode Januari hingga Desember 2020 di mana hanya tercatat satu kasus KDRT berupa kekerasan fisik.
Sekretaris Dinas PPKBPPPA HSS Hanti Wahyuningsih menilai peningkatan kasus tersebut kemungkinan karena pemahaman KDRT masyarakat yang mulai meningkat.
“Kemungkinan juga, bisa jadi sebetulnya masalah KDRT ini dianggap hal lumrah dalam rumah tangga sehingga tidak dilaporkan,” jelasnya, dihubungi terpisah,
Dinas PPKBPPPA HSS telah memberikan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait KDRT dengan sosialisasi, penyuluhan hukum bersama pemerintah daerah serta pihak kepolisian secara berkelanjutan.
Selain itu, dilakukan pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di desa atau kelurahan. Sudah terbentuk sebanyak 68 PATBM atau 47,22 persen dari 148 desa.
Kasus percobaan bunuh diri yang dilakukan LP saat ini telah berakhir damai. Kapolsek Kalumpang Iptu Putu bilang bahwa LP sudah dipulangkan setelah menerima perawatan medis di rumah sakit.
“Saat itu kemungkinan emosi sehingga permasalahan kecil berubah besar,” kata Iptu Putu.
Putu amat bersyukur karena insiden tersebut tak sampai merenggut nyawa LP. Ia berharap pengalaman semalam bisa menjadi pelajaran agar tak terulang di kemudian hari.
“Adanya kejadian ini mudahan-mudahan mereka membuka diri khususnya pihak istri,” pungkasnya.
Gara-Gara Ratusan Ribu, Istri di Kandangan Coba Akhiri Hidup