bakabar.com, BANJARMASIN – Awal November mendatang, sejumlah sekolah akan kembali menerapkan pembelajaran secara tatap muka.
Meski mengantongi izin, pilihan ini rupanya tidak diterapkan di semua jenjang pendidikan. Hanya untuk sekolah menengah pertama (SMP) khususnya di Banjarmasin saja.
“Memang sudah ada kelonggaran, tetapi tidak wajib. Silakan daerah menerapkan atau tidak, kebijakan Pemprov ini berlaku hanya untuk zona hijau,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Yusuf Effendi dihubungi melalui pesan singkat, Senin (26/10).
Berdasarkan kebijakan Mendikbud, khusus SMK pada semua zona diperbolehkan belajar tatap muka. Namun aturan ini hanya untuk kebutuhan praktikum.
“Dari kementerian boleh, tapi kita masih mengikuti edaran gubernur yang menyebutkan izin pembelajaran luring dimulai Januari mendatang,” ungkap Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMKN 3 Banjarmasin, Norhalisah, di ruang kerjanya, Senin (26/10) sore.
Pihak sekolah, kata dia, tidak berani mengambil risiko adanya klaster baru penularan Covid-19.
Sebab, tercatat ada 2018 peserta didik yang ada di SMKN 3 Banjarmasin. Sehingga, sulit untuk menerapkan pembatasan fisik di antara mereka.
“Memang mereka mengeluhkan jenuh. Tapi sekolah adalah lembaga resmi, ada dampak dan sanksi yang diberikan pemerintah apabila ada penularan. Walaupun sumbernya bukan dari sekolah,” jelas dia
Untuk itu, pihaknya terus berupaya melakukan asesmen agar tahun ajaran baru mendatang sekolah sudah siap melakukan pembelajaran tatap muka.
Terkait protokol kesehatan, ini juga sudah dianggarkan dalam RKAS (rencana kegiatan dan anggaran sekolah).
“Selama daring dan libur ini, sekolah terus berbenah. Termasuk dari segi bangunan kami tata ulang, dibersihkan dan diperindah, agar saat anak-anak kembali fasilitasnya sudah siap,” jelasnya
Sebagai informasi, Kemendikbud menetapkan pembukaan kembali satuan pendidikan untuk pelaksanaan tatap muka dilakukan secara bertahap.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat dan daerah serta satuan tugas penanganan Covid-19 akan melakukan pengawasan secara ketat untuk memantau perkembangan kebijakan ini.