bakabar.com, JAKARTA – Neil Bantleman, bekas guru Jakarta International School, telah bebas setelah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.
“Neil Bantleman mendapat grasi dari presiden. Sudah bebas dari Lapas Klas 1 Cipinang,” kata Kabag Humas Ditjen PAS, Ade Kusmanto, Jumat, (11/7) dikutip bakabar.com dari Detik.
Kabar bebasnya Neil Bantleman itu dipublikasikan oleh sejumlah media internasional. Reuters mengutip Dirjen Permasyarakatan, Sri Puguh Utami, yang mengatakan bahwa Neil Bantleman telah menerima grasi.
Kakak Neil Bantleman, Guy, mengatakan bahwa adiknya itu sudah kembali ke Kanada. Sementara itu, Neil Bantleman menegaskan bahwa dia tidak bersalah.
“Lima tahun lalu, saya dituduh dengan tidak benar dan dinyatakan bersalah terhadap tindakan kriminal yang tidak saya lakukan,” kata Neil Bantleman dalam keterangan tertulis seperti dilansir Reuters, Jumat (11/7/2019).
Kabar bebasnya Neil Bantleman juga disiarkan oleh media Kanada, CBC. Neil disebut sudah berada di Ontario, Kanada sejak akhir Juni lalu.
Baca Juga: Rawan Karhutla, BNPB Kerahkan Ribuan Personel ke Kalsel
Baca Juga: Jokowi Cari Sosok Muda Jadi Menteri
Editor: Fariz Fadhillah