bakabar.com, BANJARMASIN – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada serentak 2020 di Banjarmasin akhirnya disepakati.
Besaran anggaran yang telah disepakati Rp 6,8 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin.
Ketua Bawaslu Banjarmasin Muhammad Yasar membenarkan NPHD untuk Pilkada telah disepakati dan ditandatangani bersama antara Pemkot dan pihaknya.
“Alhamdulillah NPHD telah disepakati dan sudah ditandatangani, sehingga tahapan Pilkada akan segera bisa kami lakukan,” kata Yasar.
Yasar mengaku anggaran yang telah disepakati mengalami perubahan dari usulan yang diberikan Bawaslu Banjarmasin sebelumnya.
Dengan jumlah dana itu tentunya masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu kepala daerah.
"Sesuai review Bawaslu RI dana ini masih kurang, tapi untuk kekurangannya akan kami usahakan kembali untuk memenuhinya," bebernya.
Kekurangan dananya sebesar Rp 2,1 miliar. Yang rencananya ditujukan untuk pengawasan dan kebutuhan lainnya, untuk itu Bawaslu dan Pemkot Banjarmasin akan berkoordinasi kembali untuk memenuhinya.
"Semoga saja dapat diaminkan oleh pemerintah kota, sehingga anggaran Bawaslu sebesar Rp 9,1 miliar terpenuhi," jelasnya.
Sementara itu, dana yang sudah diperoleh akan digunakan untuk gajih petugas pengawasan, pengadaan barang, dan sosialisasi terhadap pengawasan kepala daerah 2020.
"Tentu kegiatan kita banyak berada di luar dan fokus menekan angka kecurangan money politik," tandasnya.
Baca Juga:PUPR Banjarmasin Optimis Anggaran Terserap Maksimal
Baca Juga:Andalkan Sajam, Eks Polisi Penculik Anak di Banjarbaru Nekat Kabur
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif