bakabar.com, BANDUNG - Posisi dana pihak ketiga (DPK) bank bjb secara pada Triwulan II 2021 mencapai Rp109,3 triliun. Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 21% year on year.
Pada periode yang sama di tahun sebelumnya, DPK bank bjb mencapai Rp90,3 miliar. Pada triwulan ini, kenaikan DPK didorong melalui pertumbuhan komponen pendukungnya, yakni kenaikan tabungan sebesar 12,1% year on year.
Tabungan meningkat pada triwulan ini menjadi Rp22,3 triliun dari sebelumnya di angka Rp19,9 triliun. Selain itu, deposito juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni 41% year on year.
Kenaikan tersebut menjadikan dana deposito bank bjb pada triwulan ini mencapai Rp61,19 triliun. Sedangkan, aspek giro mengalami penurunan.
Giro tercatat turn 5,6% year on year menjadi Rp25 triliun. Sementara rasio dana murah atau Current Account Savings Account (CASA) tercatat mengalami penurunan 8,1% year on year menjadi Rp43,3 triliun.
Hasil tersebut sejalan dengan laporan Bank Indonesia (BI) yang melaporkan penghimpunan DPK perbankan per Juni 2021 tumbuh sebesar 11,7 persen secara tahunan (year on year/yoy) senilai Rp6.723,3 triliun.
Hal ini mungkin saja diakibatkan karena konsumsi masyarakat berkurang akibat motif berjaga-jaga karena tingkat ketidakpastian yang cukup tinggi.
“Sampai dengan akhir tahun 2021 ini, kami memproyeksikan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga pada level 9-10%,” ungkap Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi dalam keterangan tertulisnya kepada bakabar.com, Senin (2/8).