bakabar.com, RANTAU - Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Tapin kembali melakukan aksi cepat dalam penanganan hewan berbahaya.
Seekor ular king kobra sepanjang kurang lebih 2 meter berhasil dievakuasi dari sebuah kamar rumah warga di Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Jumat (14/11) pagi.
Laporan diterima dari warga bernama Alfa melalui layanan darurat Damkar Tapin sekitar pukul 06.42 Wita. Tidak butuh waktu lama, petugas langsung menuju lokasi dan tiba dua menit kemudian.
Setibanya di tempat kejadian, petugas segera melakukan penyisiran di dalam ruangan. Setelah beberapa menit pencarian, ular berbisa itu berhasil ditemukan bersembunyi di sudut kamar.
Danru 2 Damkar Tapin, Ahmad Mahdi, menjelaskan proses evakuasi berlangsung cepat berkat respons awal dari warga dan kesiapsiagaan anggota di lapangan, "Sekitar 5 menit kemudian ular berhasil dievakuasi," jelasnya.
Keberadaan king kobra di permukiman padat penduduk sangat berbahaya, karena ular jenis ini agresif dan memiliki bisa mematikan.
Damkar Tapin mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan hewan liar berbahaya di lingkungan rumah.
"Hubungi di 0811-516-113 layanan Damkar dan Penyelamatan Tapin. Semua pelayanan gratis dan dapat dihubungi 24 jam," pungkas Mahdi.









