bakabar.com, TANJUNG – Untuk kesekian kalinya Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Satpol PP Kabupaten Tabalong menangkap ular piton yang memangsa hewan ternak milik warga.
Kali ini ular piton sepanjang 3,5 meter diamankan di kandang ternak bebek warga di Desa Tanta RT 01, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Selasa (22/9).
Kepala Bidang Damkar di Satpol PP Kabupaten Tabalong, H Subowo menjelaskan, penangkapan ular piton ini berawal dari laporan warga bernama Idrus. Ia melapor ada ular piton yang lagi memangsa ternak bebeknya.
Mendapat laporan tersebut, ia memerintahkan enam anggota dipimpin Kasi Pencegahan dan Pengendalian Damkar, Indra Gunawan, mendatangi tempat tersebut.
Setelah sampai di lokasi, ditemukan ular tersebut lagi memakan seekor bebek di dalam kandang.
“Pas anggota datang, saat itu ular piton lagi memakan bebek, kaki bebek masih terlihat di mulut ular tersebut,” kata Subowo.
Selanjutnya petugas melakukan penangkapan, selang kurang lebih 20 menit ular pemangsa ternak ini berhasil ditangkap dan dibawa ke Posko Induk Damkar yang berada di samping Gedung Sarabakawa, Tanjung.
Ditambahkannya, penangkapan ular ini sudah 30 ekor selama sebulan, baik ular piton maupun kobra. Untuk kedapatan memangsa ternak kali kedua.
Subowo juga mengimbau kepada warga agar menjaga kebersihan kandang ternaknya, karena jika kotor akan mengundang kedatangan ular pemangsa.
“Cek selalu keadaan kandang. Jika ada ular cepat laporkan kepada kami, sehingga kami bisa segera menangkapnya, ” pesannya.
Editor: Syarif