Pemkab Barito Utara

Dalam Masa Percobaan, Bupati Barito Utara Ingatkan CPNS Belum Ada Jaminan Diangkat

apahabar, MUARA TEWEH – Sebanyak 106 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2021 mengikuti evaluasi…

Featured-Image
Bupati Barito Utara, H Nadalsyah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan CPNS dan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II tahun anggaran 2022. Foto: Istimewa

apahabar, MUARA TEWEH – Sebanyak 106 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2021 mengikuti evaluasi lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalteng 2022 di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin (1/3).

Bupati Barito Utara H.Nadalsyah dalam arahannya mengingatkan bahwa mereka diberikan masa percobaan paling lama satu tahun, sehingga belum ada jaminan pasti akan diangkat menjadi PNS.

Hal ini disampaikannya pada acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan CPNS dan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II tahun anggaran 2022.

"Apabila dalam menjalani masa percobaan tersebut tidak menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik maka Pemkab Barut tidak segan-segan untuk memberhentikan dari calon PNS," kata Bupati Nadalsyah mengingatkan.

CPNS maupun PPPK guru untuk selalu mengutamakan loyalitas, pengabdian, kejujuran dan keikhlasan dalam melaksanakan setiap tugas yang diemban.

Bupati Nadalsyah bilang amanah itu agar dilaksanakan dengan penuh dedikasi, optimis dan kreatif bagi kepentingan masyarakat dan daerah.

“Tuntutan masyarakat terhadap sosok birokrasi sangat besar, antara lain tuntutan profesionalisme dan kinerja yang berkualitas,” ucapnya.

Dengan output kerja yang memuaskan bagi masyarakat dan tuntutan solusi terbaik yang strategis dan aktual sebagai respons atas kebijakan serta permasalahan yang muncul.

Bupati dua periode ini juga mengharapkan kepada CPNS dan PPPK guru tahap II yang sudah lulus tes CPNS kemarin agar sudah mempersiapkan diri bahwa sebagai abdi masyarakat, dan pelayan masyarakat.

Komentar
Banner
Banner