Hot Borneo

Dalam Hitungan Jam, Dua Budak Narkoba Disikat Polres Batola di Alalak

Hanya dalam hitungan jam, Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) membongkar dua penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Alalak, Rabu (1/3).

Featured-Image
AW dan TS yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala terkait penyebaran narkoba di Alalak. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Hanya dalam hitungan jam, Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) membongkar dua kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Alalak, Rabu (1/3).

Diawali dengan pengungkapan kasus penyebaran Carisoprodol dari seorang terduga pelaku berinisial TS (42).

Warga Kompleks Herlina Perkasa Blok Batu Merah di Banjarmasin Utara ini diamankan sekitar pukul 16.30 Wita di pinggir Jalan Trans Kalimantan, tepatnya dekat Terminal Handil Bakti.

"Dari tangan pelaku, ditemukan 40 butir pil warna putih tanpa merk dan logo yang diduga mengandung Carisoprodol," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Kamis (2/3).

Polisi juga menyita sebuah ponsel dan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DA 6385 IF yang dikendarai pelaku.

Lantas sekitar pukul 17.30 Wita, penyelidikan yang dilakukan di sekitar Jalan Mutiara Kompleks Kemuning Indah, juga menuai hasil.

Satuan yang dikomandani AKP Abdullah tersebut menciduk AW (21), ketika sedang berkendara di kompleks tersebut.

Dari tangan warga Jalan Pangeran Antasari Gang Tujuh Murni di Banjarmasin Timur ini, diperoleh barang bukti berupa sabu dengan berat bersih 0,12 gram.

Sementara sebuah sepeda motor Honda Scoopy berplat nomor DA 6308 AEC yang dikendarai pelaku, juga diamankan bersama barang bukti lain berupa uang senilai Rp50 ribu dan sebuah ponsel.

Editor


Komentar
Banner
Banner