bakabar.com, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memfokuskan pembangunan pada berbagai bidang, salah satunya memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) dengan menjadikannya sebagai rumah layak huni (RLH).
Sehingga selama 6 tahun terakhir Pemprov Kalteng telah membangun 15.529 unit RLH.
"Dalam kurun waktu enam tahun sejak 2017-2022, program bedah rumah di Kalimantan Tengah telah berhasil meningkatkan jumlah RLH sebanyak 15.529 unit," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Rabu (9/11) dilansir Antara.
Hasilnya, persentase RLH di Kalteng berdasarkan data BPS - Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) saat ini cenderung meningkat sejak 2017 sampai dengan 2021, yakni 2017 sebesar 42,17 persen, 2018 sebesar 43,79 persen, 2019 sebesar 47,90 persen, 2020 sebesar 51,97 persen dan 2021 sebesar 55,34 persen.
Peningkatan persentase RLH ini tak lepas dari peran pemerintah provinsi dalam melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan pemerintah pusat melalui kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), maupun program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melalui APBD dan DAK.
Gubernur Sugianto Sabran menjelaskan pembangunan RLH sebanyak 15.529 unit tersebut, terdiri atas 2017 sebanyak 2.000 unit dengan anggaran mencapai Rp29 miliar lebih dan 2018 sebanyak 3.570 unit dengan anggaran Rp54 miliar lebih.
Kemudian pada 2019 sebanyak 4.000 unit dengan anggaran Rp70 miliar, pada 2020 sebanyak 3.999 unit dengan anggaran Rp69 miliar lebih, pada 2021 sebanyak 750 unit dengan anggaran Rp15 miliar dan 2022 sebanyak 1.280 unit dengan anggaran Rp25,6 miliar.
"Upaya penyediaan RLH bagi warga tersebut adalah hal yang sangat penting, karena rumah layak huni merupakan cerminan dari kehidupan yang layak bagi warga," tegas Gubernur Sugianto Sabran.
Menurutnya, melalui sinergi yang terjalin dengan baik antara pemerintah pusat dan daerah, pihaknya akan terus berupaya mengoptimalkan peningkatan pemenuhan RLH di Kalteng, melalui Program BSPS yang secara umum disebut bedah rumah.
"Sebaran peningkatan rumah layak huni tersebar merata ke semua wilayah secara proporsional dengan prinsip keadilan," jelasnya.
Gubernur Sugianto Sabran menekankan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan agar masyarakat penerima program bedah rumah, betul-betul tepat sasaran dan memang layak mendapat bantuan.
“Penerima program bedah rumah harus benar-benar yang berhak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Saya telah perintahkan kepada Dinas Perkimtan untuk cek kembali data yang diusulkan, apakah sesuai dengan fakta lapangan, agar program ini tepat sasaran dan tepat manfaat," pungkas Gubernur Sugianto Sabran.