News

Daftar Peraih Kursi di DPRD Banjarbaru Beredar, KPU dan Bawaslu Minta Masyarakat Bersabar

Kendati proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 belum rampung, sudah beredar daftar nama-nama peraih kursi di DPRD Banjarbaru.

Featured-Image
Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan oleh PPK Banjarbaru Utara. Foto: bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Kendati proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 belum rampung, sudah beredar daftar nama-nama peraih kursi di DPRD Banjarbaru.

Berdasarkan data yang beredar, komposisi partai politik yang meraih kursi di DPRD Banjarbaru cukup beragam. Sebagian besar telah mendapatkan kursi di Pemilu 2019.

Disebutkan bahwa Partai Golkar meraih 6 kursi, kemudian Partai Gerindra dan Partai Demokrat masing-masing mendapatkan 4 kursi.

Sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan, Partai Nasdem dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing mendapatkan 3 kursi.

Adapun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  dinyatakan memperoleh 2 kursi.

Masih dalam daftar yang sama, tertera sejumlah pendatang baru di DPRD Banjarbaru. Mereka adalah Jon Robet, Putra Qamaluddin Attar Nurriqli, Mahmud Sirrie, Emir Nahl.

Kemudian Intan Widya, Mukhlis, Muhammad Syahrial, Eko Subiyanto, Siska Monalisa, Dicky Eka, Imam Sadikin, Slamet Rianto, Munaji dan Muhammad Rizal Siregar.

Sementara di barisan petahanan, tertera nama Nurkhalis Anshari, Syamsuri, Liana, Ronauli Saragi, M Fauzan Noor, Ririk Sumari Restuningtyas, Taufik Rachman, Hindera Wahyudin, Sukardi, Sartomo, Takyin Baskoro, Tarmidi, Windi Novianto, Neni Hendriyawati, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera dan Emi Lasari.

Terkait daftar yang beredar, Komisi Pemilhan Umum (KPU) Banjarbaru meminta masyarakat sabar menunggu hasil perhitungan suara resmi. Pun dipastikan daftar tersebut bukan hasil resmi, mengingat proses penghitungan masih berlangsung.

"Hanya hasil perhitungan KPU yang benar-benar resmi, baik kursi DPRD kabupaten/kota dan provinsi, maupun DPR RI," sahut Ketua KPU Banjarbaru, Rozy Maulana, Selasa (20/2).

"Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan berjenjang. Adapun penetapan kursi dilakukan KPU melalui rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, hingga KPU RI," tegasnya.

Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru, Nor Ikhsan, juga memastikan jumlah kursi belum final lantaran tahapan rekapitulasi masih berlangsung.

"Kepada para caleg yang masuk daftar tersebut, kami meminta agar tetap bersabar. Tunggu semua tahapan selesai dan KPU mengeluarkan penetapan resmi," beber Ikhsan.

Terlepas dari kebenaran yang masih diragukan, pembuatan daftar tersebut dinilai tidak melanggar peraturan. Terlebih publikasi formulir model C hasil juga diterima oleh saksi masing-masing parpol, ketika melakukan rekapitulasi.

"Setiap caleg atau parpol memiliki saksi-saksi yang memegang formulir model C hasil. Artinya sah-sah saja kalau kemudian ada pihak yang membuat daftar tersebut," tukas Nor Ikhsan.

"Cuma kami tetap mengimbau kepada caleg atau parpol untuk tetap menunggu hasil resmi yang dikeluarkan KPU," tutupnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner