Syarat Membeli Tiket Kereta Api
Penumpang usia 18 tahun ke atas:
- Wajib vaksin ketiga (booster)
- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Penumpang usia 6-17 tahun:
- Wajib vaksin kedua
- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Penumpang anak-anak di bawah 6 tahun:
- Tidak wajib vaksin
- Tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR
- Wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.