Kalteng

Curi Handphone, Residivis di Muara Teweh Diciduk Polisi

apahabar.com, MUARA TEWEH – RF alias Dagan (36) warga Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, kembali diciduk…

Featured-Image
Pelaku pencurian hanphone RF alias Dagan (36) dan barang bukti. Foto: Satreskrim Polres Barut

bakabar.com, MUARA TEWEH – RF alias Dagan (36) warga Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, kembali diciduk Unit Buser Satreskrim Polres Barito Utara (Barut) pada Sabtu (29/5) lalu.

Pasalnya residivis kasus pencurian di Muara Teweh ini kembali melakukan pencurian handphone di barak milik Hj Irma Jalan Semoga Indah, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, pada Rabu (21/5) lalu sekitar pukul 03.50 WIB.

Handphone yang dicuri pelaku adalah milik LR (34) penghuni barak Hj Irma.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Palayukan membenarkan aksi pencurian handphone yang dilakukan Dagan.

Tommy bilang, handphone yang dicuri pelaku merek Infinix note 8 warna deepsea luster dalam sebuah tas rajut motif stroberi yang juga berisikan buku tabungan Bank BNI yang digantung di dinding.

“Korban LR mengaku, menemukan tas miliknya yang digantung di dinding kamar hilang. Sedangkan jendela kamar dalam keadaan terbuka dan ada bekas congkelan,” ungkap Tommy, Senin (31/5).

Atas kejadian itu, kata Tommy, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polres Barut.

Menindaklanjuti kasus tersebut, pihaknya melakukan penyidikan dan akhirnya menemukan informasi di sebuah toko ponsel di Muara Teweh, jika pelaku Dagan pernah ingin menjual handphone seperti yang dimaksud tanpa dilengkapi kotak.

Kemudian, anggota Unit Buser Satreskrim Polres Barut berhasil menangkap pelaku Dagan di Jalan Veteran, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.

“Dari keterangan pelaku Dagan, dia melakukan aksinya bersama rekannya berinisial ZS yang hingga masih dalam penyelidikan kami,” kata Tommy.

“Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 jo 362 KUHP dengan barang bukti handphone,” pungkas Tommy.



Komentar
Banner
Banner