Hot Borneo

Curi Handphone di Banjarbaru, IRT Banjarmasin Diamankan Polisi

apahabar.com, BANJARBARU – Polisi berhasil menangkap pelaku pencuri handphone di satu konter di Banjarbaru, Jalan Ahmad…

Featured-Image
Pelaku pencurian handphone bersama barang buktinya diamankan polisi. Foto: Humas Polres Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU – Polisi berhasil menangkap pelaku pencuri handphone di satu konter di Banjarbaru, Jalan Ahmad Yani kilometer 37, Komet.

Pelaku, Nurjanah (26) warga Jalan Veteran, Sungai Bilu, Banjarmasin Timur yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT).

Aksi Nurjanah sempat terekam CCTV saat mencuri telepon genggam di konter tersebut pada Agustus 2022 lalu.

“Pelaku tersebut awalnya nampak seolah sebagai pengunjung, ia beraksi dengan menyuruh seorang anak kecil untuk pergi ke dalam dan mengambil handphone ketika para pegawai sedang sibuk melayani pelanggan lain,” kata Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Endris A Dinindra, Kamis (22/9).

Karena pencurian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp2,6 juta.

Endris bilang, pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Bajarbaru untuk proses hukum selanjutnya.

Atas perbuatannya, Nurjanah diancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun.

Komentar
Banner
Banner