Tak Berkategori

Curhat Terbaru Korban Pemerkosaan Polisi di Banjarmasin, Sulitnya Melawan Trauma & Stigma

apahabar.com, BANJARMASIN – Malam tadi, apahabar.com kembali menghubungi VDPS korban pemerkosaan Bayu Tamtomo. VDPS baru saja…

Featured-Image
VDPS saat menerima bantuan beasiswa S2 dari Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo. Foto: Antara

bakabar.com, BANJARMASIN – Malam tadi, bakabar.com kembali menghubungi VDPS korban pemerkosaan Bayu Tamtomo. VDPS baru saja menerima beasiswa S2 dari Polresta Banjarmasin. Ketika itu mahasiswi berusia 22 tahun ini juga didaulat sebagai duta Perlindungan Perempuan dan Anak. Dan duta Antinarkoba.

Seremoni pemberian beasiswa dihadiri langsung Kapolresta Kombes Pol Sabana Atmaja. Di lobi Mapolresta Banjarmasin, VDPD hadir langsung. Ia meminta ditemani Anang Sophan Tornado, dan Matrasul, masing-masing ketua departemen hukum acara Universitas Lambung Mangkurat, dan advokat Borneo Law Firm.

Menariknya, momen pemberian beasiswa kemarin menjadi momen perdana VDPS berhadapan dengan sorot mata kamera wartawan. Sejumlah akun kemudian menyiarkan momen itu secara langsung di media sosial.

Sabana berharap VDPS bisa memberi edukasi dan sosialisasi ke generasi muda tentang bahaya narkoba dan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

"Kita tidak diam. Kita semua hadir. Bahwa adik kita ini tidak sendiri dalam menghadapi cobaan ini. Kita peduli dan berempati kepadanya," ucap Sabana didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol Mars Suryo Kartiko.

Lantas, bagaimana respons VDPS? VDPS, kepada bakabar.com, rupanya tidak terganggu atas publikasi tersebut, meski seyogyanya dia bisa memilih tidak datang atau diwakilkan saja, lantaran trauma psikis pasca-pemerkosaan lima bulan lalu.

“Mungkin ulun (saya) menjadi down karena ulun belum sepenuhnya sembuh dari psikis ulun. Bahkan ulun sampai saat ini masih wajib lanjut berobat jalan,” ujar VDPS.

Tak cuma memikirkan tanggungan biaya pengobatan yang habis bulan depan, VDPS juga risih atas masih maraknya pandangan miring warganet di media sosial.

VDPS speak up atau angkat bicara pada 23 Januari atau 11 hari pasca-vonis hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin di akun media sosialnya.

VDPS tak terima hakim hanya menghukum Bayu Tamtomo 2 tahun 6 bulan penjara. Dia memandang hukuman itu terlalu rendah untuk seseorang yang telah memerkosanya dengan penuh tipu daya.

Ratusan bahkan ribuan warganet memberi simpati atas keberanian VDPS menceritakan pengalaman pahitnya di media sosial. Namun tak sedikit pula warganet yang memberikan pandangan negatif.

“Yang membuat ulun down masih adanya komentar-komentar negatif. Padahal ulun speak up karena ingin mencari keadilan. Bukan karena ingin pamor, jadi artis, atau mau terkenal,” ujar VDPS.

Stigma yang kerap menyasar VDPS salah satunya adalah soal isu dirinya pernah berpacaran dengan Bayu Tamtomo yang sudah memiliki istri dan anak itu.

VDPS hanya magang sebulan di sana sebelum ia dicekoki Kratingdaeng oplosan, dibuat tak sadar diri, hingga diperkosa oleh Bayu di Hotel Tree Park, Banjarmasin, 18 Agustus 2021.

Sekali lagi, VDPS menegaskan jika hubungannya dengan Bayu hanya sebatas atasan dan bawahan selama proses magang di Unit Pembuatan Surat Bebas Narkoba, Satresnarkoba, Polresta Banjarmasin.

Lantas, sudah siapkah dia mengemban tugas sebagai duta Antinarkoba dan PPA?

VDPS mengaku siap.

“Siap gak siap ya harus siap. Ulun ingin membagikan pengalaman kepada mereka, memberikan semangat untuk korban yang mengalami pelecehan. Itu tujuan ulun,” ujar VDPS.

Rizky Anggaraini, Aktivis dari Narasi Perempuan menyayangkan masih banyaknya stigma yang menyerang VDPS di media sosial.

“Dukungan suportif dari lingkungan perlu diberikan. Terkait pengobatan memang ada kemungkinan korban enggak akan bisa lepas dari obat,” ujar Rizky.

Rizky mendukung langkah VDPS yang mau membuka diri menjadi duta PPA, dan duta Antinarkoba Polresta Banjarmasin. Kendati begitu, pihak terkait yang memplotnya menjadi duta harus tetap memerhatikan pola kerja VDPS.

“Jangan sampai kerja VDPS di duta PPA dan Antinarkoba malah memicu trauma berulang. Misal bisa terjadi ketika yang bersangkutan sedang sosialisasi namun justru mendengar secara langsung orang yang melakukan victim blaming,” katanya.

Terpisah Ketua Ikatan Psikolog Kalsel, Melinda Bahri meminta masyarakat untuk tetap melihat VDPS yang menjadi korban pemerkosaan sebagai makhluk sosial.

“Korban yang masih memiliki hak untuk menjalani aktivitasnya. Jangan ada stigma, karena stigma dapat menjauhkan korban dari sosialnya dan menambah masalah psikologis korban,” ujar Melinda, dihubungi terpisah.

Melinda tak terlalu mempersoalkan keputusan VDPS muncul ke hadapan publik, seperti yang dilakukannya saat menerima pemberian beasiswa S2 kemarin.

“Kalau korban sendiri memang berjuang mencari keadilan di ruang publik itu bagian dari proses yang harus dijalani,” ujarnya.

“Seperti misalnya menghadiri penghargaan tersebut, kalau sudah atas izin korban tidak masalah. Dan media sepengetahuan saya harus memblur wajahnnya saat publikasi,” sambung Melinda.

Adanya insiden pemerkosaan yang menimpa VDPS, menurut Melinda jangan sampai membelenggu habis aktivitas sehari-harinya.

“Korban harus tetap kuliah, menjalani aktivitas sehari-hari sebagai salah satu bentuk mengatasi post traumatic syndrome disorder,” ujarnya.

Yang harus dilakukan saat ini, Melinda melihat publik harus bersama-sama fokus pada proses penyembuhan trauma psikis korban.

“Menurut saya sudah cukup dengan pemberitaan-pemberitaan yang kemarin. Kita fokus bagaimana korban bisa resilience lagi, bangkit lagi, bisa beraktivitas lagi seperti biasa tanpa ada intimidasi dari mana-mana,” ujarnya.

img

Infografis VDPS: bakabar.com/Antung Dhea

Soal obat VDPS yang habis bulan depan, bakabar.com lantas menghubungi sejumlah legislator Kalsel di tingkat daerah hingga Senayan. Dari banyak wakil rakyat yang merespons, salah satunya Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin.

Bang Dhin, sapaan akrab Syaripuddin, kemudian menghubungi UPTD Perlindungan dan Anak Kalsel untuk meminta penjelasan.

“Jawaban mereka biaya pengobatan psikiatri dari UPTD PPA yang telah ditanggung pada anggaran 2021 sudah terpakai sejak Agustus sampai Desember 2021,” ujar Bang Dhin.

Sejak itu, meminjam laporan UPTD PPA, pelayanan pengobatan untuk VDPS sudah diberikan sebanyak 6 kali dari jatah semula 3 kali. Termasuk pendampingan pengobatan untuk 30 hari.

Jatah pengobatan terakhir adalah 29 Januari 2022. Sedang tanggungan pengobatannya habis 29 Februari 2022 mendatang.

Selanjutnya, UPTD PPA hanya bisa menyarankan VDPS berobat menggunakan fasilitas BJPS, karena pengobatan psikiatri juga dapat ditanggung BJPS.

Yang menjadi persoalan adalah domisili VDPS di Banjarmasin. Sedang BJPS-nya wilayah Banjarbaru. UPTD PPA sudah menyarankan untuk memindah BJPS ke Banjarmasin.

“Saya sudah minta untuk bantuan pengobatan diperpanjang, sekarang mereka sedang mengomunikasikannya dengan pimpinan,” pungkas legislator asal Tanah Bumbu ini.

Ya, pascapemerkosaan, VDPS, harus menjalani pengobatan jalan oleh RS Ansari Saleh di tengah aktivitasnya menyusun skripsi. Setiap hari, dokter mewajibkannya meminum obat penenang.

"Sehari dua kali minum obat," ujar Pazri, Pengacara VDPS.

Dari September hingga Januari, biaya pengobatan VDPS masih ditanggung oleh UPTD Perlindungan dan Anak Kalsel.

"Sebenarnya hanya tiga bulan saja, tapi karena kasus ini masih lanjut dan viral, makanya mereka menanggung," ujar Pazri.

Namun, mulai bulan depan VDPS harus mulai menanggung biaya pengobatannya secara mandiri.

Bila tak meminum obat itu sebelum tidur, VDPS sering mengigau. Kerap berteriak-teriak sambil menangis terisak.

VDPS, kata Pazri, masih trauma. Pernah suatu ketika dia mengunggah status yang berisi ungkapan keputusasaan. Keluarga tak henti-hentinya kuatir.

"Sampai sekarang keluarga terus mendampinginya secara intensif," ujar Pazri.

Obat Korban Pemerkosaan Polisi di Banjarmasin Habis Bulan Depan

Mahasiswi ULM Dicekoki Miras, Diperkosa Polisi di Banjarmasin, Sidangnya Superkilat

Bak Kacang Lupa Kulit Jaksa Kasus Pemerkosaan Mahasiswi ULM

Komentar
Banner
Banner