bakabar.com, BANJARMASIN – Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Lutfi Saifuddin curhat janji Menteri Pendidikan tentang gaji honorer yang ditanggung negara.
"Saya ingin mengingatkan janjinya Mas Menteri (pendidikan) tiga tahun yang lalu bahwa gaji guru honorer akan dibayarkan melalui APBN. Ini menjadi angin segar pada saat itu. Namun saat ini menjadi PHP bagi kami pak," ucap Lutfi di momen kunjungan kerja Komisi X DPR RI yang diketuai Djohar Arifin Husin di Kalimantan Selatan, Senin (20/12).
Luthfi mengatakan pelimpahan kewenangan itu merupakan pelimpahan kewenangan SMA/SMK ke provinsi, sehingga mengharuskan Kalimantan Selatan menanggung lebih kurang 6 ribu guru honorer. Yang rata-rata kalau di jumlah gaji per tahun plus gaji ke-13. Itu memerlukan anggaran sekitar Rp190 miliar
"Ini sangat membebani anggaran pendidikan kami pak. Akibatnya infrastruktur pendidikan yang ada di Kalsel terhambat," katanya.
Ia menyayangkan bila seorang Menteri bisa menjanjikan kepada rakyat, namun sampai sekarang tidak terealisasi.
Padahal perpindahan kewenangan, menurutnya, bukan semata-mata keinginan daerah.
Untuk itu, Ketua Komisi yang membidangi Kesejahteraan Rakyat ini memohon kepada Ketua Komisi X DPR RI untuk memperjuangkan hal ini.
Ketua Tim Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin didampingi Plt Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga RI Jonni Mardizal mengungkapkan, maksud kunjungan kerjanya bersama rombongan pada masa Reses Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022.
Kedatanganya juga dalam rangka mengumpulkan data dan informasi terkait bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset da Teknologi, Pariwisata dan ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga, serta Perpustakaan Nasional dari tanggal 17 hingga 21 Desember 2021 di Kalimantan Selatan.
Atas berbagai masukan, saran dan harapan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, politisi kawakan Partai Gerindra Dapil Sumut 3 ini menyarankan agar dibuat secara tertulis untuk nantinya dijadikan sebagai bahan dalam rapat bersama kementerian terkait.