BPJS Kesehatan Barabai

Cukup Lakukan Ini, Masyarakat Banua Anam Tak Perlu Repot ke Kantor BPJS Kesehatan

apahabar.com, BARABAI – Kabar baik, selama masa pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Barabai Kabupaten Hulu Sungai…

Featured-Image
Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Barabai dibatasi selama masa pandemi. Foto-Feri for apahabar.com.

bakabar.com, BARABAI - Kabar baik, selama masa pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) membuat terobosan.

Masyarakat se-Banua Anam atau sebutan lain 6 wilayah Hulu Sungai Kalsel dan sekitarnya, tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor cabang untuk mendapatkan pelayanan administrasi.

BPJS Kesehatan membuat inovasi yang diberi nama Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA). Aplikasi ini sebagai layanan non-tatap muka terbaru bagi peserta BPJS Kesehatan.

Pejabat Pengganti Sementara Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Kantor Cabang Barabai, Mukhtar mengatakan, layanan ini telah diterapkan di seluruh kantor layanan BPJS Kesehatan di wilayah Indonesia, salah satunya di Kantor Cabang (KC) Barabai.

“Cukup menghubungi nomor PANDAWA KC Barabai pada nomor 0811515042 maka peserta akan dipandu untuk proses kepengurusan administrasi kepesertaannya,” kata Mukhtar, Selasa, (1/12).

Nomor PANDAWA ini meliputi seluruh wilayah kerja cabang Barabai. Yakni Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, Tapin, Balangan dan Tabalong.

Selain PANDAWA, masyarakat juga dapat mengakses beberapa kanal layanan non-tatap muka yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan. Antara lain, layanan VIKA (Voice Interactive JKN) dengan menghubungi Care Center 1500400.

Sementara untuk layanan via fitur chatting, peserta dapat memanfaatkan CHIKA (Chat Assistant JKN) dengan menghubungi nomor WhatssApp 08118750400.

Mukhtar mengungkapkan, saat ini pelayanan untuk peserta BPJS Kesehatan memang dibagi ke dalam dua jenis. Pelayanan tatap muka dan non-tatap muka.

"Hal ini sebagai upaya menyiasati fakta bahwa masih merebaknya wabah Covid-19 ini,” kata Mukhtar.

Selama memilah jenis kebutuhan pelayanan peserta, lanjut Mukhtar, timnya saat ini sangat selektif.

"Peserta yang dapat kita layani secara tatap muka, kami sangat selektif, pelayanan ini terutama adalah bagi peserta dengan segmen kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta Mandiri kelas III (tiga). Selain segmen tersebut, kami arahkan melalui pelayanan non-tatap muka," papar Mukhtar.

Mukhtar juga menekankan, hal penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat agar lancar dalam memperoleh layanan melalui PANDAWA adalah kelengkapan berkas peserta.

"Kelengkapan berkas seperti Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk, Data Nomor Rekening Tabungan serta berkas-berkas lain yang diperlukan. Inu sangat menentukan berapa lama proses layanan akan diperoleh oleh peserta," ujar Mukhtar.

Pada dasarnya, setiap urutan langkah yang harus dilakukan peserta dan kelengkapan berkas yang diperlukan sudah sangat jelas disebutkan dalam teknis PANDAWA ini.

“Ketika berkas peserta lengkap, proses kepengurusan administrasi kepesertaan peserta akan berlangsung dengan cepat dengan standar petugas yang responsif dan akan sangat membantu," tutup Mukhtar.

Komentar
Banner
Banner