Tak Berkategori

Covid-19 Mewabah, Apindo Kalsel Usul Penghapusan Pajak Penghasilan

apahabar.com, BANJARMASIN – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong penghapusan pajak penghasilan (PPh) di…

Featured-Image
Okupansi hotel berbintang di Kalsel hanya berkisar antara 40 – 45 persen seiring wabah Covid-19 melanda Indonesia. Foto-Net

bakabar.com, BANJARMASIN – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong penghapusan pajak penghasilan (PPh) di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

“Pasti, kita mendorong agar ada penghapusan pajak penghasilan di tengah wabah virus Corona ini,” ucap Wakil Ketua Apindo Kalsel, Salim Bahri kepada bakabar.com, Rabu (1/4) pagi.

Bahkan di tingkat pusat, kata dia, perwakilan Apindo turut berjuang menghapuskan PPh melalui RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Padahal kemarin sudah mau diparipurnakan, tapi tertunda karena wabah ini,” ungkapnya.

Meskipun pajak penghasilan yang dibayarkan hanya sebesar 2,5 persen, namun dengan kondisi saat ini agak berat untuk dipenuhi.

Terlebih belum diketahui secara pasti kapan wabah Corona ini berakhir mengingat belum ditemukannya penawar atau vaksin anti-virus menular itu.

“Jadi kita mau menghapus dari Januari sampai dengan virus Corona ini berakhir,” tegasnya.

Menurutnya para pengusaha restoran dan perhotelan sangat terdampak akibat virus asal Wuhan China tersebut.

“Bahkan, okupansi hotel berbintang di Kalsel hanya berkisar antara 40 – 45 persen,” bebernya.

Tak hanya sampai di situ, sistem kerja diberlakukan secara bergantian atau sistem sif. Namun dia menyebut pembayaran gaji tetap normal seperti biasa.

“Terdapat 10 – 15 hotel berbintang yang berada di bawah naungan Apindo. Mereka sangat rutin membayar iuran,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner