bakabar.com, BANJARBARU – Petugas menciduk tiga remaja bukan suami istri di salah satu indekos kawasan Landasan Ulin, Banjarbaru, Senin (9/5) kemarin.
Dari hasil penggerebekan, petugas menyita barang bukti mencengangkan berupa kondom alias alat kontrasepsi dan pil KB.
Mulanya, Satpol PP Banjarbaru menerima laporan dari masyarakat setempat.
Di mana warga resah dengan kehadiran trio muda-mudi bukan pasangan suami istri tersebut.
Usai menerima laporan, petugas langsung terjun kelapangan.
Benar saja, terdapat dua perempuan dan satu laki-laki yang berada dalam satu kamar.
Ironisnya, petugas berhasil mengantongi kondom dan pil KB.
“Saat penggeledahan, didapati bekas alat kontrasepsi berupa kondom, pil KB dan obat lain di kamar itu,” ucap Kasatpol PP Kota Banjarbaru Hidayaturahman melalui PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru Rusli, Selasa (10/5).
Kendati demikian, pihaknya masih mendalami status kepemilikan barang bukti tersebut.
“Masih didalami, belum bisa kita simpulkan sekarang,” katanya.
Belakangan ketiga remaja itu diketahui berinisial MD (17), DP (19) dan A (22). Mereka merupakan warga Batola dan Banjarmasin.
“Yang pasangan bukan suami istri ini MD dan A. Kalau DP diketahui sebagai teman dari MD. Ketiganya langsung ditertibkan dan dibawa ke Mako Satpol PP,” ungkapnya.
Ketiga remaja ini, sambung dia, untuk sementara waktu dititipkan di Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kota Banjarbaru.
“Jika ada informasi atau hasilnya, nanti akan dikabarkan kembali. Untuk sementara mereka terindikasi melakukan hal yang tidak pantas dan bukan berstatus pasangan sah,” pungkasnya.