Kalsel

Cetak KIA Terbanyak di Kalsel, Pemkab Tanbu Terima Penghargaan

apahabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu mendapat penghargaan dari gubernur sebagai kabupaten pencetak Kartu Identitas Anak…

Featured-Image
Paman Birin menyerahkan penghargaan sebagai kabupaten pencetak Kartu Identitas Anak (KIA) terbanyak kepada Pemkab Tanbu. Foto-Istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu mendapat penghargaan dari gubernur sebagai kabupaten pencetak Kartu Identitas Anak (KIA) terbanyak se-Kalimantan Selatan.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, kepada Pemkab Tanah Bumbu yang diwakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil), Eka Saprudin, di Pendopo Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (04/03) kemarin.

Baca Juga: Tingkatkan Kesadaran Jaminan Sosial, BP Jamsostek Gelar Rakor bersama Pemkab Tanbu

“Penghargaan diserahkan pada saat Launching Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) yang dipusatkan di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” sebut Eka Saprudin.

Usai menerima penghargaan, Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor, melalui Eka Saprudin menyampaikan ucapan rasa syukur dan terima kasih atas apreasiasi yang diberikan oleh Pemprov Kalsel atas upaya yang telah dilakukan Pemkab Tanah Bumbu dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, mengatakan launching GISA dilakukan untuk memastikan pelayanan kependudukan di kabupaten dan kota se-Kalsel berjalan dengan tuntas.

Menurutnya, sejak November 2019 ketersediaan blanko sudah terpenuhi. Untuk itu, masyarakat diimbau agar menghubungi Disdukpencapil terkait pencetakan e-KTP.

Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukpencapil Tanah Bumbu, Des Rizal RRD, menambahkan dalam hal pelayanan administrasi kependudukan ini, Pemkab Tanah Bumbu melalui Disdukpencapil meluncurkan berbagai terobosan, di antaranya pelayanan adminduk keliling jemput bola ke desa-desa.

Kemudian meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pengajuan Dokumen Kependudukan (Sipelanduk) dan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Mutasi Penduduk (Nasiuduk).

Dengan adanya aplikasi tersebut maka pembuatan KK, KIA, Suket (KTP Sementara), pindah keluar kabupaten dan datang dari luar kabupaten sudah bisa dilayani di beberapa desa dan kelurahan tanpa harus datang ke kantor Disdukpencapil.

Selanjutnya ada pelayanan Sisir Kawasan Pedalaman (Sikadal), yaitu dengan pelayanan ini masyarakat yang berada di daerah pedalaman mendapatkan pelayanan adminduk dari petugas Disdukpencapil Tanah Bumbu. Adapun pelayanan yang diberikan yaitu cetak KK, KIA, akta lahir, dan akta kematian.

Baca Juga: Mendorong Kreativitas Masyarakat Melalui Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna

Reporter: Syahriadi
Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner