Hot Borneo

Cerita Polisi Berbisnis Kuliner dengan ‘Ratu’ Arisan Bodong Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Terdakwa kasus arisan fiktif, Rizky Amelia (25) alias Ame kembali diadili di Pengadilan…

Featured-Image
Briptu Lutfhi disumpah sebelum memberi kesaksian di persidangan kasus skandal arisan bodong oknum bhayangkari Banjarmasin. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Terdakwa kasus arisan fiktif, Rizky Amelia (25) alias Ame kembali diadili di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (13/6).

Sidang yang diketuai oleh Heru Kuncoro itu beragendakan kesaksian dari orang-orang yang dipilih jaksa penuntut umum (JPU).

Keduanya adalah Briptu Lutfhi selaku rekan bisnis Ame dan Briptu Mahesa selaku suami Ame.

Namun, Briptu Mahesa yang mestinya jadi saksi, memilih mundur dari persidangan.

Sebab, mengacu Pasal 168 KUHAP, saudara sedarah atau keluarga boleh tidak memberikan kesaksian.

“Karena dia istri saya, saya memilih mundur,” ujar Briptu Mahesa.

Sementara itu, dalam kesaksiannya, Briptu Lutfhi mengatakan jika Ame sempat menjual mobil kepadanya.

“Mobil keluaran 2011 tersebut kemudian saya jual ke sepupu saya senilai Rp90 juta pada Februari 2022,” kata Briptu Lutfhi.

Briptu Lutfhi mengaku berbisnis dengan Ame sebelum kasus arisan online bodong mencuat ke publik.

“Awalnya tahu kalau dia ada arisan karena melihat di postingan Instagram. Tapi sistem arisannya, tidak terlalu [tahu, red],” katanya.

Istri Briptu Lutfhi juga sempat ikut arisan dengan Ame senilai Rp10 juta dengan keuntungan Rp14 juta dibayar dalam dua bulan

“Tapi hanya sekali itu. Setelahnya tidak tertarik lagi,” ujarnya tanpa menerangkan alasannya secara rinci.

Pada 2020, Briptu Lutfhi membeli franchise restoran Santaichan. Menginjak Agustus 2021, salah satu bisnis kuliner itu kemudian dikerjasamakannya dengan Ame. Yaitu Santaichan di Simpang Hasanuddin Banjarmasin.

Hingga April 2022, Briptu Lutfhi mengaku tidak tahu pasti berapa keuntungan usaha Santaichan itu karena semua dikelola oleh Ame.

“Setelah dilepas Ame pada April 2022, baru tahu keuntungannya ada Rp10-15 juta per bulan,” katanya.

Ame, kata dia, juga sempat ingin meminjam uang sebesar Rp200 juta dengan jaminan sertifikat rumah serta mobil pada Februari 2022.

Lutfhi kemudian tak menjelaskan apakah menuruti keinginan tersebut.

Yang pasti setelah kasus Ame mencuat, Briptu Luthfi memilih menyerahkan barang bukti uang senilai Rp90 juta aset Ame di restoran Santaichan kepada polisi.

“Karena saya khawatir daripada disita semua,” katanya.

Sebagai pengingat, lebih dari 300 orang menjadi korban penipuan berkedok arisan online Ame. Total kerugian mencapai Rp9 miliar.

Belakangan, skandal penipuan Ame juga menyeret nama suaminya Briptu Mahesa. Sejak 25 Februari lalu, Mahesa resmi ditahan.

Pria berlatar intel ini dituduh terlibat dalam praktik serta ikut menikmati hasil bisnis haram Ame.

UPDATE! Polisi Suami ‘Ratu’ Arisan Banjarmasin Segera Diadili

Komentar
Banner
Banner