bakabar.com, BANJARMASIN – Ombudsman Kalsel melaksanakan kegiatan jaring aspirasi masyarakat dan pantau pelayanan publik desa.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman mengatakan aksi itu dilakukan guna meningkatkan akses pelayanan masyarakat.
Dengan blusukan, pihaknya melihat langsung permasalahan pelayanan publik di daerah-daerah perbatasan, tertinggal dan terpencil. Mereka juga bisa mendengar langsung keluhan warga.
"Terhadap laporan masyarakat yang telah Ombudsman terima, tentu kami akan melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait," ungkapnya, Rabu (22/9).
Ia mengatakan salah satu program kerjanya bernama Riksa On The Spot (OTS) itu dilaksanakan sejak 13-18 September 2021.
Tim Ombudsman Kalsel mengunjungi beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Banjar, terutama daerah-daerah terpencil yang letaknya jauh dari pusat kota dan berbatasan dengan kabupaten/kota lainnya.
Kali ini Ombudsman mendatangi desa di Kabupaten Banjar yang merupakan daerah terluas ketiga di Kalimantan Selatan.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman M Firhansyah, menyampaikan, hingga kegiatan Riksa OTS selesai dilaksanakan, Ombudsman Kalsel telah menerima lebih dari 50 laporan dari masyarakat di Kabupaten Banjar.
Keluhan yang disampaikan, mulai dari persoalan infrastruktur jalan, ketersediaan air bersih, pelayanan kesehatan, pelayanan PLN, jaringan telekomunikasi, administrasi kependudukan dan lain -lain.
Masyarakat menyambut baik kegiatan Riksa OTS ini. Salah seorang warga Desa Haur Kuning Kecamatan Beruntung Baru, mengaku senang tim Ombudsman Kalsel dapat berkunjung ke desanya, untuk melihat langsung kondisi pelayanan publik di desa mereka.
Ia berharap Ombudsman dapat membantu menindaklanjuti permasalahan pelayanan publik yang dikeluhkan warga.
"Kami juga mengucapkan terima kasih atas kedatangan Ombudsman ke desa kami, yang letaknya jauh dari pusat kota. Desa kami juga berbatasan langsung dengan Kabupaten Tanah Laut," ucapnya.