bakabar.com, JAKARTA – Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla alias JK, menyebut era Joko Widodo pemerintah harus membayar utang hingga Rp1.000 triliun per tahun. Angka ini dianggap sebagai yang terbesar sejak Indonesia merdeka.
“Pak AHY tadi mengatakan utang besar, betul. Setahun bayar utang lebih Rp1.000 triliun, terbesar dalam sejarah Indonesia sejak merdeka," ujarnya dalam acara Milad PKS, Sabtu (20/5) lalu.
JK tak menampik bahwa pemerintahan sebelumnya juga turut andil dalam tingginya utang Indonesia saat ini. Namun, dia menegaskan, utang dalam kepemimpinan Presiden Jokowi adalah yang terbesar.
Baca Juga: Utang Pemerintah Baru Capai Rp243 Triliun Hingga April 2023
Lantas, benarkah pemerintah sampai harus merogoh kocek sebesar Rp1.000 triliun untuk membayar utang?
Penelusuran Fakta
Melansir APBN KiTa edisi Januari 2023 yang dimuat laman Kementerian Keuangan, realisasi pembayaran utang periode 2022 mencapai Rp467,5 triliun. Nilai tersebut digelontorkan untuk pembayaran bunga utang, serta cicilan pokok utang luar negeri dan dalam negeri.
Adapun rinciannya, sebanyak Rp386,3 triliun untuk bunga utang; Rp79,3 triliun untuk cicilan pokok utang luar negeri; dan Rp1,9 triliun untuk cicilan pokok utang dalam negeri. Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pembayaran biaya utang pemerintah memang meningkat.
Baca Juga: Belum Tercapainya Kesepakatan Pagu Utang AS, IHSG Menguat
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat total pembayaran utang pemerintah pada 2021 mencapai Rp427,1 triliun. Dari angka tersebut, pembayaran bunga utang sebesar Rp343,49 triliun.
Adapun di tahun 2023, Nota Keuangan APBN menyebut pembayaran bunga utang pemerintah mencapai Rp441,4 triliun. Sedangkan untuk pembayaran pokok utang, pemerintah setidaknya harus menggelontorkan Rp86 triliun untuk membayar utang dari surat berharga negara (SBN) yang jatuh tempo.
Kesimpulan: Berdasarkan data di atas, klaim JK soal biaya pembayaran utang yang mencapai Rp1.000 triliun per tahun tidak benar. Rata-rata pengeluaran untuk pembayaran utang dalam tiga tahun terakhir tak sampai Rp1.000 triliun setiap tahunnya.