Pemkab Tapin

Cegah Tipikor di Lingkungan ASN, Pemkab Tapin Gelar Sosialisasi Antikorupsi

Mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tapin. Pemerintah Daerah gelar sosialisasi anti korupsi.

Featured-Image
Pemerintah Kabupaten Tapin saat menggelar sosialisasi anti korupsi. Foto: Humas Pemkab Tapin

bakabar.com, RANTAU - Mencegah terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tapin. Pemerintah Daerah gelar sosialisasi antikorupsi, Rabu (27/9/2023).

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Pj Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Ketua Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Mujidburahman dan Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono. 

Syarifuddin mengatakan sosialisai antikorupsi di Lingkungan Pemkab Tapin untuk meningkatkan nilai integritas bagi seluruh pegawai dan menguatkan tata kelola internal pemerintahan.  

"Kita ingin seluruh ASN mulai dari staf hingga kepala Organisasi perangkat daerah dapat menjaga integritas berantas korupsi," jelasnya. 

Pj Bupati mengatakan dengan kegiatan sosialisasi ini dapat mematangkan langkah dalam pelayanan publik, khususnya terkait pemberantasan korupsi. Untuk itu, Pemerintah Daerah dituntut memberikan hal yang terbaik, terlepas dari proses korupsi dan kolusi. 

"Lebih diutamakan pada kegiatan yang rawan tindakan korupsi. Seperti dalam pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan perizinan dan lainnya," ujarnya.

Syarifuddin menegaskan pemberantasan korupsi menjadi utama dalam upaya pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, disamping meningkatkan capaian kinerja pemerintah dalam upaya memberikan kesejahteran kepada masyarakat.

"Saya ingin semua yang telah disampaikan oleh para narasumber ini nantinya dapat diingat dan diterapkan oleh masing-masing pegawai di Tapin," pesannya. 

Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas dan mendorong terbentuknya tata kelola pemerintah daerah yang bersih, berwibawa, transparan, tidak diskriminatif, akuntabel dan bebas dari praktek korupsi kolusi dan nepotisme.

Editor


Komentar
Banner
Banner