Kalsel

Cegah Sebaran Covid-19, Polsek Rantau Badauh Rutin Gelar Ops Yustisi

apahabar.com, MARABAHAN – Polsek Rantau Badauh Polres Batola melaksanakan kegiatan Ops Yustisi demi menerapkan Perbup Barito…

Featured-Image
Personel gabungan yang terdiri dari Kapolsek Rantau Badauh, Danramil 03/Rantau Badauh beserta Anggota dan Petugas Trantib Kecamatan Rantau Badauh melaksanakan Ops Yustisi di Dermaga Pasar Desa Sei gampa. Foto-Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN - Polsek Rantau Badauh Polres Batola melaksanakan kegiatan Ops Yustisi demi menerapkan Perbup Barito Kuala No.54 Tahun 2020 di daerah hukum Polres Barito Kuala, Minggu (20/09).

Kapolsek Rantau Badauh Ipda Marum mengatakan, kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan di Dermaga Pasar Desa Sei Gampa dan BRI Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Batola Kalsel oleh Personel Gabungan.

Personel gabungan yang terlibat di antaranya Kapolsek Rantau Badauh, Danramil 03/Rantau Badauh beserta Anggota dan Petugas Trantib Kecamatan Rantau Badauh.

"Maksud dilakukan kegiatan Ops Yutisi untuk menekan mata rantai Covid-19. Ditemukan 1 orang tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi teguran lisan, sanksi fisik berupa Push Up serta diperintahkan kembali untuk mengambil masker dan diimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan," tuturnya.

Kegiatan Operasi Yustisi ini, kata Ipda Marum, digelar setiap hari dan setiap saat.

"Akan dilakukan sepanjang hari, ada pagi, siang, dan ada beberapa daerah yang menerapkan jam malam. Kita akan juga operasi pada malam hari. Sasaran operasi yustisi diprioritaskan di lokasi pasar atau tempat kerumunan dan keramaian umum," ungkapnya.

Kegiatan Operasi Yustisi ini sejalan dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta dalam rangka pemeliharaan dan penguatan

Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif melalui Kapolsek Rantau Badauh Ipda Marum mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi ini merupakan upaya penegakan disiplin dalam rangka percepatan dan penanganan penyebaran Covid-19.

"Dengan harapan menggugah kesadaran warga masyarakat, ketika beraktivitas di manapun wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi petugas tetap ke depankan humanis," terangnya.

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner