bakabar.com, TANJUNG – Kodim 1008/Tanjung gencar mengajak warga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabalong. Salah satunya gerakan “Ayo Pakai Masker”
Tidak hanya terbatas di Tanjung ibu kota Kabupaten Tabalong, gerakan Ayo Pakai Masker juga dilaksanakan melalui seluruh Koramil.
Kegiatan ini juga dilakukan bersama personel dari Polres Tabalong, dan Unsur Muspika Kecamatan di masing-masing wilayah, seperti di Kecamatan Banua Lawas, Muara Harus, Haruai dan Upau, Kamis (10/9).
Danramil 06/Banua Lawas, Kapten Inf Dwi mengatakan kegiatan ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.
Tidak hanya melakukan imbauan patuh protokol kesehatan, dengan mengajak warga memakai masker, tetapi juga membagikan kepada warga yang didapati tidak menggunakan masker.
“Selain melakukan penindakan, kami juga menyosialisasikan gerakan Ayo Pakai Masker serta membagikan masker secara gratis bagi warga yang tidak memakainya,” kata Dwi.
Sementara itu, Danramil 02/Haruai, Kapten Arm Rikin bersama 3 Pilar Kecamatan Upau bersama PPK dan Panwascam melaksanakan pembagian masker di depan kantor kecamatan setempat tepatnya di Desa Pangelak.
Serta melakukan penegakan disiplin terkait Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020 pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan Covid-19.
Di tempat berbeda, Danramil 05/Kelua, Kapten Inf Budiono bersama jajarannya melakukan penindakan bagi pelanggar Perbup di Kecamatan Muara Harus.
Hasilnya ditemukan 20 warga yang tidak memakai masker. Para pelanggar ini diberikan teguran lisan dan data dirinya dimasukkan dalam aplikasi wajib masker (waker).
“Ada 20 warga terjaring tidak memakai masker di Muara Harus, semuanya diberi teguran lisan dan masker, serta data kependudukannya dimasukkan dalam aplikasi Waker,” jelas Budiono.
Diharapkan melalui gerakan ‘Ayo Pakai Masker’ dapat membuahkan kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, dan dapat memutuskan penyebaran Covid-19.
Editor: Aprianoor