BPJS Kesehatan Barabai

Cegah Penumpukan Antrean, Kepala Puskesmas Tapin Utara Kenalkan Aplikasi JKN-KIS

BPJS Kesehatan terus berbenah untuk memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Featured-Image
Kepala Puskesmas Tapin Utara bersama stafnya mengenalkan Mobile JKN. Foto-Feri for apahabar.com.

bakabar.com, RANTAU – BPJS Kesehatan terus berbenah untuk memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Prioritas layanan BPJS Kesehatan yakni, kemudahan. Terbaru BPJS Kesehatan memutakhirkan aplikasi Mobile JKN.

"Saat ini sudah mencapai versi terbaru, 4.1.3," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Chohari, Rabu (23/11).

Aplikasi itu sudah jauh hari atau sejak peluncuran pertama dikenalkan ke khalayak.

Kali ini, inisiatif memasyarakatkan Mobile JKN datang dari Kepala Puskesmas Tapin Utara Kabupaten Tapin, Sugeng. Dia turun langsung bersama jajarannya memastikan peserta JKN yang datang ke unit kerjanya mengetahui adanya aplikasi itu.

“Di dalamnya banyak kemudahan bagi peserta JKN itu sendiri. Makanya saya mencoba agar informasi tentang kemudahan layanan ini bisa diketahui dan dirasakan juga oleh masyarakat luas,” kata Sugeng.

Salah satu tujuan Sugeng mendorong pasien yang datang untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN adalah untuk memperkenalkan adanya fitur antrean online yang juga telah terkoneksi dengan unit kerjanya.

Sugeng menyebut pendekatan semacam ini menurutnya cukup efektif karena banyak hal juga yang bisa Ia gali ketika mendampingi pasien mengunduh Aplikasi Mobile JKN.

“Ada beberapa cerita yang bisa saya gali. Misalnya tentang keinginan mereka bisa konsultasi dengan dokter tanpa harus datang ke puskesmas. Nah, saya juga sering menginfokan terkait adanya fitur chat atau konsultasi online dengan dokter di puskesmas melalui aplikasi ini,” papar Sugeng.

Beberapa menu yang sangat bermanfaat itu kan menu pengecekan status kepesertaan, KIS Digital, serta adanya menu antrean online yang bisa memangkas alur penumpukan peserta atau pasien di puskesmas.

"Dengan semakin banyaknya masyarakat yang mengunduh Aplikasi Mobile JKN maka fitur antrean dan konsultasi online akan dapat dimanfaatkan secara lebih banyak oleh peserta," tutup Sugeng.

Editor


Komentar
Banner
Banner