Nasional

Cegah Penularan, Dinas Kesehatan Kalsel Eradikasi Frambusia di HST

Frambusia merupakan penyakit kulit kronis yang dapat menular hanya melalui sentuhan fisik dengan penderitanya.

Featured-Image
Penilaian Eradikasi Frambusia di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis (14/9). Foto: apahabar.com/Luthfia.

bakabar.com, BARABAI - Meski belum ditemukan penderita frambusia di Hulu Sungai Tengah (HST), namun upaya pencegahan tetap dilakukan.

Demi memastikan itu, Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan eradikasi fambusia di HST, Kamis (14/9).

Frambusia sendiri merupakan penyakit kulit kronis yang dapat menular hanya melalui sentuhan fisik dengan penderitanya. Rentan menyerang pada anak-anak. 

Eradikasi frambusia ini merupakan program Kementerian Kesehatan dalam mencegah penyebaran penyakit tersebut.

"Frambusia ini sudah jarang ditemui, namun harus tetap kita bersihkan," kata Komisi Ahli Frambusia dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Abdur Rahim. 

Rahim mengatakan bahwa Indonesia sudah menandatangi perjanjian global untuk ikut serta dalam pencegahan penyakit menular frambusia. 

"Kami berharap semua provinsi di Indonesia dapat bebas frambusia, yang direncanakan pada tahun 2030," jelasnya.

Agar pencegahan frambusia ini berjalan lancar, Rahim mengatakan tidak hanya dilakukan oleh tenaga medis, namun semua lintas sektor.

"Terutama pihak puskesmas agar sungguh-sungguh mengidentifikasi kasus-kasus yang mirip gejala frambusia," harap dia.

"Kita pastikan apakah memang frambusia atau bukan, periksa jika itu negatif, maka kita dapat mengklaim wilayah kita bebas dari frambusia," paparnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, H Mursalin mengatakan pihaknya telah melakukan penyuluhan dan edukasi mengenai frambusia.

"Untuk lintas program tingkat puskesmas telah memberikan edukasi kepada masyarakat dengan menjelaskan apa itu penyakit frambusia, peyebab terjadinya, penanganannya, hingga cara pencegahannya," jelasnya.

Eradikasi frambusia sebagai upaya berkelanjutan untuk memastikan penyakit menular itu tidak jadi masalah kesehatan di Kalsel maupun secara nasional.

Pada tahap eradikasi frambusia ini, Dinas Kesehatan HST sendiri telah lulus tahap penilaian secara tertulis. Dimulai Juni lalu dengan meraih nilai 85,05 kategori A.

"Hari ini dilakukan penilaian lagi secara langsung oleh Dinas Kesehatan Kalsel untuk menilai bagaimana HST melakukan pencegahan dan penanganan penyakit frambusia dengan melihat angka yang sudah didapatkan sebelumnya," paparnya.

Dia berharap apa yang sudah dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia dan Dinas Kesehatan HST, dapat terwujud.

"Sehingga Kabupaten Hulu Sungai Tengah bisa bebas dari penyakit menular frambusia," tutup Mursalin.

Penyakit frambusia adalah penyakit kulit menular menahun yang kambuhan. Penyebabnya adalah kuman Treponema Perteneu, mengakibatkan kulit infeksi.

Penyakit ini dapat tumbuh dan berkembang di daerah yang tropis, panas, dan hujan.

Selain itu kebersihan lingkungan merupakan faktor penting pada penyakit ini.

Pada penyakit ini bakteri tidak dapat menembus kulit utuh, tetapi masuk melalui luka lecet, goresan, atau luka infeksi kulit lain.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Jelang Tablig Akbar Ustaz Abdul Somad di HST

Baca Juga: Pembangunan IGD Terpadu RSHD Barabai Kembali Dilanjutkan

Editor
Komentar
Banner
Banner