Tak Berkategori

Cegah Kecurangan, Simak Siasat BPJS Barabai

apahabar.com, BARABAI – Sejumlah langkah diambil BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), guna…

Featured-Image
Plh BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Chohari saat menyampaikan koordinasi Kendali Mutu di Aula Rumah Sakit Umum Daerah Haji Damanhuri Barabai, Jum’at (24/05). Foto-istimewa

bakabar.com, BARABAI – Sejumlah langkah diambil BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), guna mengantisipasi kecurangan (fraud) dalam Program Jaminan Kesehatan JKN-KIS di wilayah Banua Enam. Salah satunya dengan menyelenggarakan Koordinasi Kendali Mutu Kendali Biaya bersama Stakeholder.

Pelaksana Harian Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Chohari menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait kecurangan di era JKN saat ini.

"Saya yakin kalau niatan curang itu tidak ada, hanya kesalahpahaman saja. Nanti dari audit BPKP ada tiga hal yang perlu kita perdalam," kata Chohari di Aula Rumah Sakit Umum Daerah Haji Damanhuri Barabai, Jum'at (24/05).

Yang perlu diperhatikan, lanjut Chohari, pertama SIP (Surat Izin Praktek) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). SIP dokter spesialis yang ada di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan yang terlahir adalah tentang irisan-irisan antara rawat jalan dan rawat inap.

Selain itu, Chohari juga memohon maaf kepada provider apabila dalam audit waktu lalu ada beberapa perintah laporan hasil audit berupa pengembalian dari biaya yang sudah dibayarkan.

"Kalau kita mengetahuinya lebih awal, tidak akan harus ada hal-hal seperti itu. Kami juga ingin yang kita bayarkan sudah benar dan telah menjadi hak dari teman-teman provider atas pemberian layanan," terang Chohari.

Sementara itu Ketua Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB) Provinsi Kalimantan Selatan, dr Mohammad Rudiansyah, menyampaikan terkait permasalahan SIP untuk dokter, diperlukan strategi peningkatan mutu dan komitmen semua pemangku kepentingan dalam cita-cita bangsa ini yakni JKN.

"Yang paling utama adalah bagaimana komitmen peningkatan mutu dan perlu ada beberapa hal yang harus kita pahami bersama. Dari kalangan eksekutif, legislatif, masyarakat dan profesi kita harus bekerjasama dan tidak bisa top down," kata Rudi.

Rudi pun menekankan bahwa TKMKB sendiri merupakan tim yang independen, bukanlah tim dari BPJS Kesehatan.

"Jadi jangan salah mengartikan, ini murni benar-benar di luar bukan orang BPJS. BPJS Kesehatan di sini posisinya hanya kesekretariatan atau fasilitator. Bedanya di situ," tegas Rudi.

Dengan tujuan bersama untuk meningkatkan pelayanan Program JKN-KIS menjadi lebih baik dan optimal untuk masyarakat. Terkait SIP, Rudi mengatakan merupakan aspek legalitas seorang dokter.

"Karena inilah SIM kita untuk menjadi dokter untuk melakukan praktek kedokteran. Jangan sampai kasus yang lama terulang, di mana teman-teman sejawat ditangkap karena tidak mempunyai SIM," kata Rudi.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan HST, Direktur Rumah Sakit Barabai, Komite Medik serta IDI se Banua Enam.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Buka Pelayanan Peserta JKN-KIS di Libur Lebaran

Baca Juga: BPJS Barabai Terapkan Sistem Sidik Jari

Reporter: AHC11
Editor: Fariz F



Komentar
Banner
Banner