Kalsel

Cegah Karhutla, Polsek Jejangkit Pasang Spanduk di Kawasan Rawan Kebakaran

apahabar.com, MARABAHAN – Bhabinkamtibmas Polsek Jejangkit memasang spanduk dan banner di kawasan titik rawan api desa…

Featured-Image
Personel Polsek Jejangkit Timur membentangkan spanduk dan baner sebagai pencegahan Karhutla. Foto-Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN – Bhabinkamtibmas Polsek Jejangkit memasang spanduk dan banner di kawasan titik rawan api desa Jejangkit Timur Kecamatan Jejangkit untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Jejangkit Iptu Sumargono mengatakan kegiatan yang dilaksanakan Brig Jefri Wirawan Bhabinkamtibmas Desa Jejangkit Timur tersebut untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di desa tersebut.

"Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan cara memasang spanduk dan juga banner yang dibentangkan di titik-titik rawan bersama warga masyarakat dengan tulisan ''Dilarang Membakar Hutan dan Semak Belukar'," ucapnya, Kamis (27/08).

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif mengatakan bahwa program Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta telah dilaksanakan Bhabinkamtibmas di desanya.

Dijelaskan Kassubag Humas Polres Batola IPTU Abdul Malik, Bhabinkamtibmas Polsek Jejangkit selalu mengajak warga masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan Karhutla, dan juga membangun sinergitas antara masyarakat, kemudian mengingatkan warga untuk melaporkan kebakaran ke Bhabinkamtibmas atau ke Polsek terdekat."

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner