bakabar.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan pemerintah telah menyiapkan tiga langkah guna memutus mata rantai Hepatitis B. Utamanya, melakukan tindakan preventif dengan memberikan surveillance atau pengawasan kepada ibu hamil.
"Yang paling harus diprioritaskan adalah melakukan surveillance bagi ibu hamil. Kita wajib melakukan pengawasan kepada 4,8 juta ibu hamil setiap tahunnya, apakah yang bersangkutan sudah ada Hepatitis B atau tidak," ujar dia, dalam Webinar Hari Hepatitis Sedunia: Mendekatkan Askes Pengobatan Hepatitis, Kamis (28/7/2022).
Surveillance yang dimaksud, sambung Budi, adalah berupa testing sampel darah menggunakan rapid test. Apabila hasil tes menunjukkan sang ibu hamil kadung positif Hepatitis B, maka perlu dilakukan tindakan kuratif, yakni dengan memberikan antivirus tenofovir.
Namun, jika pencegahan terhadap ibu hamil sudah terlambat, Budi meminta tenaga kesehatan untuk berfokus mengobati bayi yang baru lahir itu. Caranya, dengan melakukan imunisasi.
"Kita harus intervensi di bayinya. Mereka harus dilakukan imunisasi, ada yang (imunisasi) aktif dan pasif," kata Menteri Kesehatan itu.
Budi menyebut langkah-langkah ini bakal dimasukkan ke program nasional, yaitu Transformasi Layanan Kesehatan Primer. Dia meminta masyarakat untuk tidak khawatir soal biaya, sebab, Kemenkes akan menggandeng BPJS Kesehatan.
"Saya nanti akan bekerja sama dengan program BPJS Kesehatan yang namanya Prolanis, agar bisa meng-cover tindakan preventif (Hepatitis B) secara komprehensif dan lengkap bagi ibu hamil serta bayi-bayi di Indonesia," ungkapnya.
Bertepatan dengan Hari Hepatitis Sedunia, Budi berharap, langkah-langkah tadi bisa membuat Indonesia berhasil menangani kasus Hepatitis B terbaik di dunia. Sehingga, negeri ini bisa menjadi salah satu negara yang dijadikan contoh baik. (Nurisma)