bakabar.com,TANJUNG – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seleksi kompetensi non guru di Kabupaten Tabalong dilaksanakan Oktober 2021.
Kepastian jadwal pelaksanaan ujian tersebut ditetapkan oleh Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin yang dituangkan dalam surat tertanggal 4 September 2021.
Untuk pelaksanaan seleksi di titik lokasi daerah di 4 provinsi wilayah Kanreg BKN, (Kalsel, Kaltim, Kalteng dan Kaltara) akan dimulai 14 September 2021.
“Untuk Kabupaten Tabalong ditetapkan pada hari Jumat sampai Senin, tanggal 8 sampai 11 Oktober 2021,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), H Rusmadi kepada bakabar.com, Rabu (8/9).
Dijelaskan Rusmadi, selama pelaksanaan 4 hari tersebut dilaksanakan dalam 12 sesi. Untuk Jumat dilakukan 2 sesi, kemudian Sabtu dan Minggu 4 sesi dan Senin 2 sesi.
“Peserta seleksi berjumlah 1.038 orang dan setiap sesi diikuti 100 peserta, kecuali Senin diikuti sesi 1, 14 orang dan sesi 2, 24 orang (khusus PPPK non guru),” jelasnya.
Rusmadi berharap agar peserta benar-benar memperhatikan jadwal ini, supaya jangan sampai tertukar tanggal dan sesi.
“Bila ini terjadi maka akan hilang kesempatan yang bersangkutan untuk mengikuti seleksi dan tidak ada penjadwalan ulang,” ingatnya.
“Kami akan menyusun nama peserta untuk menentukan kapan tanggal dan sesi yang bersangkutan untuk mengikuti seleksi, dan ini akan kami umumkan sebelum tanggal 14 Sept 2021 agar jauh-jauh hari peserta sudah mengetahuinya,” sambung Rusmadi.
Rusmadi juga membeberkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta agar benar-benar dilaksanakan, seperti kewajiban :
1. Sebelum seleksi wajib rapid test PCR berlaku 2×24 jam dan swab antigen berkaku 1×24 jam.
2. Wajib memakai masker kesehatan 3 ply dan ditambah dengan masker kain atau masker lainnya (dobel masker).
3. Mengupload deklarasi sehat di halaman sscasn BKN maksimal 14 hari sampai dengan 1 hari sebelum pelaksanaan seleksi dan wajib dibawa pada saat seleksi bersamaan dengan kartu ujian, KTP asli dan pensil kayu.