Nasional

Catat, Pemerintah Izinkan Kegiatan Skala Besar Boleh Digelar dengan Syarat

apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Komuniasi dan Informatika, Johnny G Plate akan mengizinkan kegiatan penyelanggaraan…

Featured-Image
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno (kanan) menari bersama sejumlah warga di Kampung Yoboi, Sentani, kawasan Danau Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Foto-Antara

bakabar.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Komuniasi dan Informatika, Johnny G Plate akan mengizinkan kegiatan penyelanggaraan dengan skala besar di tengah pandemi Covid-19.

Izin penyelenggaraan itu sebagai langkah pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi. Terutama sektor pariwisata.

Kendati demikian, izin penyelenggaraan tetap memiliki syarat, agar aman dari penularan Covid-19.

"Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate seperti dilansir cnnindonesia.com, Senin (27/9).

Kegiatan berskala besar dimaksud adalah melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat.

Contohnya, konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar. Kemudian, kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.

Untuk PON XX Papua bisa jadi contoh kegiatan berskala besar yang sedang dijalankan.

"Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus," ujar Menteri Johnny.

Ia menjelaskan implementasi protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten dengan semangat gotong royong serta saling melindungi merupakan kunci agar PON XX Papua dapat berjalan aman, sehat, dan bebas penularan Covid-19.

Satgas Covid-19 juga telah menyusun Buku Rekomendasi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 dalam Penyelenggaraan PON XX Papua.

"Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggaraan PON XX, akan dapat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemi," ujar Menteri Johnny.

Izin penyelenggaraan pertemuan atau kegiatan besar dapat diberikan selama kasus Covid-19 terkendali. Selain itu penyelenggaraannya juga harus didukung kesiapan yang matang serta komitmen penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat.

"Karena seperti kita ketahui, di mana ada interaksi antar manusia dalam kerumunan, maka di situ pula risiko penularan virus akan meningkat. Hal ini yang harus kita waspadai," tambahnya.

Dalam pedoman penyelenggaraan kegiatan besar era pandemi Covid-19, terdapat 6 faktor risiko penularan yang harus dihindari saat kegiatan besar dilangsungkan.

Antara lain, kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat kegiatan berlangsung, potensi penularan selama kegiatan di tempat umum akibat jarak antar partisipan dan buruknya sirkulasi udara.

Kemudian durasi kegiatan yang lama, risiko penularan semakin tinggi, tata kelola kegiatan dalam ruangan dengan sirkulasi udara buruk, berpeluang lebih besar penularan.

Jumlah partisipan yang banyak membuat potensi penularan semakin besar. Pelaku partisipan yang belum vaksinasi secara penuh dan tidak menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dapat meningkatkan peluang penularan.

Untuk menekan peluang timbulnya penularan tersebut, maka pemerintah menetapkan pedoman penyelenggaraan kegiatan besar.
Pedoman yang dimaksud di antaranya, edukasi kesehatan bagi seluruh partisipan, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, dan memastikan fasilitas dan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan.

Sementara yang dilakukan saat kgiatan, misalnya memastikan skrining kesehatan sebelum kegiatan berlangsung, memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses saat kegiatan, memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan termasuk di luar wilayah kegiatan, dan segera merujuk kasus positif yang terdeteksi selama kegiatan untuk isolasi/perawatan.

Setelah acara, misalnya memastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal dan optimalkan karantina setelah sampai asal daerah.

Menkominfo Johnny menjelaskan bahwa untuk mendukung kesuksesan dan keamanan penyelenggaraan kegiatan besar, pemerintah meminta seluruh pihak, baik pemerintah daerah, penyelenggara, dan masyarakat untuk mematuhi pedoman penyelenggaraan kegiatan besar yang ditetapkan.

"Mari biasakan adaptasi perilaku baru hidup bersama dengan Covid-19, agar seluruh partisipan dan penyelenggara bisa sehat datang, sehat pulang," kata Menkominfo.



Komentar
Banner
Banner