Tak Berkategori

Catat! Bangunan Liar di Eks Terminal Km 6 Banjarmasin Bakal Dibongkar

apahabar.com, BANJARMASIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Banjarmasin bakal menertibkan bangunan…

Featured-Image
Terminal Km 6 Banjarmasin. Foto: Antara

bakabar.com, BANJARMASIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Banjarmasin bakal menertibkan bangunan liar di kawasan eks Terminal Km 6 Banjarmasin.

Hal ini sejalan dengan terbitnya surat peringatan (SP) 1 ke pemilik bangunan pada Selasa (19/10) lalu.

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami minta pemilik bangunan untuk dapat membongkar sendiri bangunan liar tanpa izin di kawasan eks Terminal Km 6," ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Muzaiyin.

Ia mengatakan bahwa pemilik bangunan diberi waktu tujuh hari sejak surat ini diterima pemilik bangunan.

Setelah batas waktu, pihaknya akan melayangkan SP 2 dan 3 sesuai standar operasional prosuder (SOP).

"SP 2 dan 3 diberikan masing masing tiga hari," pungkasnya.

Apabila pemilik bangunan tidak melakukan pembongkaran, Satpol PP dan Damkar Banjarmasin akan melakukan penertiban secara paksa.

Komentar
Banner
Banner