bakabar.com, BANJARMASIN – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1007/Banjarmasin Kolonel Inf Oki Andriansyah Adiwirya menyiagakan anggotanya di sejumlah pos pemeriksaan.
Ratusan personel ikut dikerahkan untuk mengawasi warga pendatang yang hendak masuk ke ibu kota Kalimantan Selatan.
Kodim 1007/Banjarmasin membantu pihak Polresta Banjarmasin dalam teknis pemeriksaan di lapangan.
Termasuk petugas Satpol PP dan Damkar Banjarmasin serta Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
"Pos yang menetap, terutama di titik di mana berpotensi timbulnya kerumunan," ujarnya.
Misalnya, kata dia, lokasi pos pemeriksaan dan pengetatan di sekitar pasar tradisional.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Terutama di setiap pintu masuk Banjarmasin. Yaitu Jalan Ahmad Yani Kilometer 6, Basirih hingga Sungai Lulut.
Unsur Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub akan betugas di situ. Setiap pos akan diisi minimum 40 petugas gabungan.
"Kita akan menyampaikan imbauan secara persuasif," ucapnya.
Di pos, dandim berjanji tidak akan meminta masyarakat memutar balik.
Petugas cuma menghimbau displin protokol kesehatan (prokes).
"Kalau yang algomerasi inikan kita sama Banjarbaru sepertinya masih. Yang penting prokes aja," pungkasnya.
Untuk itulah, pihaknya turut serta menggelar rapat. Bersama forum koordinasi pimpinan daerah lainnya.
Hingga dua hari ke depan, sosialisasi PPKM akan digeber. Terhadap petugas di lapangan maupun unsur masyarakat. Waktu sosialisasinya, mulai hari ini hingga Selasa esok (27/7).
"Diharapkan seperti itu. Hari Rabu 28 Juli pemberlakuan PPKM level IV dengan segala indikatornya sudah dibuat dengan surat edaran (SE) wali kota diberlakukan," katanya.
Dandim berharap dalam pelaksanaan PPKM level IV, masyarakat tidak resah. Tetap berprangsangka baik.
Sesuai dengan instruksi Wali Kota Ibnu Sina, PPKM akan berjalan humanis.
“Kami kerahkan ratusan personel,” ujar Dandim.
Baru tadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merevisi ketentuan dalam PPKM. Durasi pembatasan dipersingkat. Sebelumnya hingga 8 Agustus, kini menjadi 2 Agustus.
"Yang awalnya 26 Juli sampai 8 Agustus, tapi karena instruksi mendagri di diktum terakhir jadi selama 8 hari," tuturnya.
Perintah Kapolda
Sebelumnya, Wali Kota Ibnu Sina telah menjamin jajarannya tidak akan berlaku represif selama PPKM level IV.
"Pembatasan secara teknis belum kita lakukan, tapi yang penting penerapannya lebih humanis. Jangan sampai terjadi penolakan dari masyarakat. Kita belajar dari kasus pulau Jawa, misalnya, ada yang sampai demo, kita tidak," ujar Ibnu.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Senada, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto telah menginstruksikan Polres jajaran tidak bertindak arogan selama PPKM level IV.
"Dihentikan untuk melihat mau ke mana, pakai masker atau tidak, kalau tak berkepentingan silakan kembali. Lebih sifatnya humanis sesuai dengan kebutuhan saja. Lebih banyak imbauan," ujarnya, Senin (26/7).
Di Kalsel, kata dia, akan ada sejumlah titik penyekatan. Utamanya, di wilayah perbatasan Kalsel dengan Kaltim dan Kaltim.
"Penyekatan di beberapa tempat khusus perbatasan Kalsel, Kaltim dan Tengah karena di daerah itu daerah terjangkit. Sehingga varianya juga bervariasi dikhawatirkan masuk ke Kalsel," imbuhnya.
Konfirmasi Kasus
Ibnu Sina Ingin Penerapan PPKM Level IV Banjarmasin Lebih Humanis
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Meminjam laporan Kementerian Kesehatan, pertumbuhan kasus positif Covid-19 di Banjarmasin pada 1-25 Juli terhadap kasus di Juni lalu mencapai 956 persen.
Capaian itu menjadi yang tertinggi di Kalimantan Selatan dengan 86 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per hari.
Tingkat positivitas di Banjarmasin mencapai 40%, rasio kontak erat 0,1, dengan BOR (keterisian kasur di RS) 74% namun masih di bawah Barito Kuala, Banjarbaru, Kotabaru, Tanah Laut, Tapin dan Tabalong.
Banjarmasin sejatinya sudah mengalami lonjakan kasus Covid-19 sejak awal Juli kemarin. Bahkan sejak 9 Juli sudah masuk penilaian level 4.
"Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa pembatasan bukan untuk menyakiti mereka meskipun terasa sangat memberatkan. Pembatasan cara untuk menolong dan menyelamatkan dari bencana kesehatan akibat wabah virus Corona. Semakin cepat kita bisa mengendalikan pandemi Covid-19 semakin cepat juga pemulihan ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya dapat dilakukan," ujar Anggota Tim Pakar Covid-19, Universitas Lambung Mangkurat, Hidayatullah Mutaqqin, dihubungi terpisah.
Resmi Direvisi! PPKM Level 4 Banjarmasin Hanya Berlaku Hingga 2 Agustus