bakabar.com, MARTAPURA – Pemkab Banjar selama ini mengaku tidak banyak dilibatkan dalam megaproyek revitalisasi wisata religi Sekumpul.
Tak hanya itu, Pemkab Banjar juga tidak mendapat amanah dalam pengawasan maupun kontrol selama proyek senilai Rp30,5 miliar dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR itu dikerjakan.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekreteriat Daerah Banjar, Khairullah Anshari, mengatakan keterlibatan Pemkab sejak awal hanya bersifat koordinatif dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalsel Kementerian PUPR.
“Dilibatkannya bukan bahasa pengawasan, tapi koordinatif. Kalau pengawasan secara hitam di atas putih di Balai itu sendiri, tidak ada di Pemkab Banjar,” ujar Khairullah kepada bakabar.com, Selasa sore (7/6).
Ia melanjutkan hubungan Pemkab Banjar dengan pihak Balai sangat baik. Makanya dilibatkan sejak awal; dari pembebasan lahan, penataan, hingga ketika harus berhadapan langsung dengan masyarakat.
Sebab, ujarnya, pihak Balai tidak bisa bergerak sendiri tanpa bantuan Pemkab Banjar.
Disinggung, apakah Pemkab Banjar menerima rancangan anggaran biaya (RAB) dari BPPW atau kontraktor, Khairullah mengakui tidak pernah menerima hingga saat ini.
“Saya tidak pernah menerimanya, yang ada hanya kami menerima ekspose-ekspose bahwa desainnya seperti ini. Karena kewenangan konsultan pengawasan itu 'kan ditunjuk dari sana juga, pelaksana proyek, perencanaan, dan sebagainya,” terangnya.
Kendati demikian, ia akui Pemkab Banjar sangat proaktif turun ke lapangan memantau pengerjaan kemudian menyampaikan kekurangan ke BPPW Kalsel untuk ditindaklanjuti ke kontraktor.
“Kami pemerintah mewakili masyarakat Sekumpul sangat ingin yang terbaik untuk fasilitas di Sekumpul, jadi yang bisa dilakukan adalah menyampaikan kekurangan-kekurangan tersebut untuk diperbaiki,” tutupnya.
Untuk diketahui, pengerjaan dimulai sejak akhir Mei 2021 lalu dengan durasi 240 hari atau 8 bulan, namun sempat molor hingga akhir Maret 2022.
Kontraktor pelaksana PT. Cahaya Sriwijaya Abadi. Konsultan pengawas dari PT. Tema Karya Mandiri Jo CV. Tika Kreatif Desain Konsultan.
Masih Perawatan
Terpisah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, Ikhwansyah, mengatakan proyek Sekumpul saat ini masih dalam tahap perawatan dan terus dipantau Pemkab Banjar.
Ia menegaskan pengerjaan masih menjadi tanggung jawab pihak BPPW Kalsel Dirjend Cipta Karya Kementerian PUPR.
“Pemeliharaan oleh pihak pelaksana sesuai jadwal sampai September 2022," ujarnya.
Sebelum proses hibah, tim Pemkab Banjar melakukan pengecekan ke lapangan dulu.
Jika hasilnya sesuai dengan perencanaan, baru dipertimbangan pelaksanaan hibah tersebut.
Ia melanjutkan pihaknya sudah menyurati BPPW Kalsel agar segala kekurangan yang ada untuk segera dilakukan perbaikan oleh kontraktor.
Menurutnya, pihak kontraktor juga wajib bertanggung jawab kepada Pemkab Banjar, jika ada ditemukan kerusakan sebelum kawasan penataan Sekumpul dihibahkan kepada Pemkab Banjar.
“Pemkab Banjar sudah merapatkan dengan tim sesuai dengan surat dari kami. Pihak pelaksana juga sudah berkomitmen melakukan perbaikan, kemudian telah dilaksanakan rapat pada 31 Mei 2022 terkait kerusakan yang ada di proyek ini,” ungkap Ikhwansyah.
“Mari kita sama-sama menjaga perawatan di pengerjaan ini agar berjalan lancar, karena peran bersama di sini sengatlah penting, pihak kontraktor tetap bertanggung jawab dan dari pemerintah daerah memberikan pemahaman kepada masyarakat,” tutupnya.
Dibawa ke KPK
Megaproyek perbaikan kawasan Sekumpul tampaknya bakal dapat masalah baru.
Setelah melontarkan kritikan tajam, Ketua LSM Masyarakat Memperdulikan Fungsi Sungai (Mamfus) Anang Rosadi Adenansi, akan membawa keganjilan proyek bernilai ratusan miliar itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang jelas masalah ini akan sampai ke KPK," tegasnya berbicara dengan bakabar.com, Selasa (7/6).
Anang memang sedang geram dengan pekerjaan revitalisasi kawasan Sekumpul.
Sudah menghabiskan lebih dari Rp30 miliar, nyatanya pengerjaan tahap pertama proyek ini tak sesuai harapan.
Setelah baru beberapa bulan selesai, sudah ada temuan paving block berukuran besar di jalan trotoar itu hanya diletakkan begitu saja.
Tanpa disemen, bentuknya bergelombang dan menjadi tidak simetris.
Selain itu, guilding block alias garis kuning yang dipasang di atas trotoar itu juga hanya ditempel menggunakan lem.
Celakanya, tampak sudah banyak yang lepas bahkan hilang.
Perencanaan dalam pembangunan sistem drainase dinilai sudah kurang. Bagi Anang, fungsi pengawasan pada proyek ini mesti lebih dimaksimalkan.
Mengingat anggaran yang digelontorkan tidak sedikit. Terlebih, sumbernya berasal dari pinjaman luar negeri (yang masuk ke hutang negara).
Atau dalam kata lain bersumber dari uang rakyat.
"Meski didanai APBN, Pemkab Banjar harusnya juga ikut bertanggung jawab, karena masuk wilayah administratif mereka," ujar mantan anggota DPR RI ini.
Meski begitu, dia berharap proyek tersebut tidak berimplikasi hukum.
Informasi yang dihimpun media ini, Komisi V DPR RI dijadwalkan mengunjungi Kalsel dalam waktu dekat.
Mereka akan melakukan dua agenda kunjungan kerja. Pertama terkait penuntasan jalan akses bandara yang belum bisa dimulai dan kedua inspeksi terhadap proyek kawasan religi Sekumpul Martapura.