bakabar.com, JAKARTA - Pertumbuhan teknologi yang semakin cepat yang tidak diimbangi literasi digital menyebabkan berita menyesatkan alias hoaks merajalela.
Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membagikan empat langkah yang bisa dilakukan masyarakat untuk dapat terhindar dari berita hoaks.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Usman Kansong menjelaskan langkah pertama yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan mewaspadai judul informasi apabila bersifat provokatif.
"Ada baiknya mencari sumber berita resmi yang juga membahas topik yang sama untuk dijadikan pembanding," kata Usman dikutip dari Antara, Rabu (5/4).
Lebih lanjut, langkah tersebut dapat membantu masyarakat mengetahui apakah sebuah informasi yang diterimanya faktual atau tidak.
Baca Juga: Literasi Digital di SMAN 7 Prabumulih Ajarkan Tantangan Hoaks di Dunia Pendidikan
Kemudian langkah kedua yang perlu dilakukan ialah memeriksa fakta, setelah memeriksa judul berita yang didapatkan.
Dirinya pun mengajak masyarakat memeriksa fakta melalui dua hal yaitu sumber berita dan juga jenis berita.
Saat masyarakat mencari fakta berdasarkan sumber berita, disarankan mencari informasi lewat situs web resmi milik institusi yang sudah pasti dikenal khalayak umum.
Pencarian fakta juga bisa dilakukan dengan memeriksa jenis berita, apakah berita tersebut benar-benar fakta atau hanya sekadar opini penulis.
Baca Juga: Tangkal Hoaks, Pj Gubernur Heru Imbau Tingkatkan Budaya Literasi
Selanjutnya langkah ketiga agar masyarakat lebih mudah terhindar hoaks ialah dengan mengecek keaslian foto.
Mengecek keaslian foto dapat memudahkan masyarakat untuk satu langkah lebih dekat mengetahui informasi yang diterimanya fakta atau hoaks.
"Masyarakat bisa menggunakan fitur reverse image search dari platform seperti Google atau Yandex, dengan melakukan drag and drop pada kolom pencarian gambar untuk menampilkan asal mula dari gambar," bebernya.
Lumrahnya pencarian foto tersebut akan mengarahkan masyarakat pada foto sejenis dan memudahkannya untuk memisahkan informasi tersebut berisi hoaks atau fakta.
Baca Juga: Kota Gaib Saranjana Dianggap Hoaks, Dokter Devi Beberkan Faktanya
Apabila ternyata masyarakat menemukan hoaks, langkah keempat yang perlu dilakukan ialah melaporkan informasi tersebut ke kanal aduan masyarakat.
Hal itu tentunya akan membantu masyarakat lainnya agar tidak terjebak oleh informasi sesat tersebut dan menghentikan peredaran informasi tersebut.
Gunakan fitur report atau feedback di media sosial untuk melaporkan berita yang mengandung informasi negatif.
Masyarakat juga bisa melaporkan langsung kepada Kemkominfo lewat email [email protected].