bakabar.com, JAKARTA – PT Kimia Farma (Persero) Tbk melalui cucu usahanya bernama PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) menyiapkan layanan vaksinasi gotong royong individu mulai Senin (12/7).
Masyarakat yang ingin mengikuti layanan tersebut harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Plt Direktur Utama KFD Agus Chandra menjelaskan masyarakat memiliki tiga opsi pendaftaran kepersertaan vaksin gotong royong individu.
Pertama, masyarakat bisa menelepon Kimia Farma di nomor 1-500-255.
Kedua, masyarakat bisa daftar melalui laman resmi www.kimiafarmaapotek.co.id dan akan diarahkan melalui koneksi nomor WhatsApp.
Ketiga, masyarakat bisa mendaftarkan diri lewat aplikasi Kimia Farma Mobile. Namun, aplikasi ini baru bisa digunakan mulai Kamis (15/7) mendatang.
Agus mengatakan calon peserta vaksin dapat mengunduh aplikasi Kimia Farma Mobile melalui Play Store dan App Store. Saat ini, aplikasi masih dalam proses penyempurnaan.
Nantinya, masing-masing peserta dapat menentukan sendiri tanggal, waktu, dan lokasi vaksinasi. Dengan demikian, masyarakat bisa menyesuaikan waktu dan tempat sesuai kebutuhan.
“Paling ideal, calon peserta mendaftar melalui Kimia Farma Mobile untuk menghindari antrean panjang. Dengan hanya satu jari, beberapa langkah pendaftaran dapat dilewati,” kata Agus dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (11/7).
Ia menjelaskan ada delapan klinik yang akan melayani vaksinasi gotong royong individu ini. Lokasinya tersebar dari Jakarta hingga Bali.
Berikut rinciannya:
1. Jakarta KF Senen dengan kapasitas 200 orang per hari
2. Jakarta KF Pulogadung dengan kapasitas 200 orang per hari
3. Jakarta KF Blok M dengan kapasitas 100-200 orang per hari
4. Bandung KF Supratman (drive thru) dengan kapasitas 200 orang per hari
5. Semarang KF Citarum dengan kapasitas 100 orang per hari
6. Solo KF Sukoharjo dengan kapasitas 500 orang per hari
7. Surabaya KF Sedati dengan kapasitas 200 orang per hari
8. Bali KF Batubulan dengan kapasitas 100 orang per hari
Aturan vaksinasi gotong royong individu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perkemenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan harga pembelian vaksin gotong royong individu ditetapkan sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.
Ganti mengatakan pada poin pertama dalam Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 dituliskan terkait besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong.