Kalteng

Cairkan Gaji Ke-13, Barito Utara Siapkan Perbup

apahabar.com, MUARA TEWEH – Pembayaran gaji ke-13 bagi para ASN di Kabupaten Barito Utara (Barut) mendekati…

Featured-Image
Gaji ke-13 untuk sejumlah ASN di Muara Teweh dipastikan sebentar lagi cair. Foto: Tempo

bakabar.com, MUARA TEWEH – Pembayaran gaji ke-13 bagi para ASN di Kabupaten Barito Utara (Barut) mendekati nyata.

“Saat ini kami menyiapkan peraturan bupati (perbup) yang kini sedang difasilitasi Biro Hukum Setda Kalteng melalui Bagian Hukum Setda Barito Utara,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Barut, dilansir Antara, Rabu (12/8).

Untuk menyiapkan pembayaran gaji ke-13 tersebut, alokasikan dana sebesar Rp16,4 miliar untuk dibayarkan kepada 3.844 ASN setempat telah disiapkan.

Hanya saja, kata dia, dalam pembayaran tersebut, tidak semua pegawai mendapatkannya. Pejabat yang tidak mendapat gaji ke-13, antara lain pejabat negara seperti bupati dan wakil bupati, sekretaris daerah, ketua DPRD dan anggota, pejabat eselon II serta fungsional utama.

“PNS yang dapat gaji ke-13 yakni pejabat eselon III, IV dan pelaksana. Kita harapkan paling lambat pekan depan sudah cair,” katanya didampingi Kabid Perbendeharaan Nurul Anwar.

Dia mengatakan pembayaran gaji ke-13 bisa dilakukan apabila proses administrasi peraturan bupati sudah selesai.

Diupayakan, katanya, selambatnya gaji ke-13 itu pada pekan depan sudah diterima pegawai melalui rekening masing-masing.

“Alokasi anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 pegawai ini, berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU),” kata dia.

Pembayaran gaji ke-13 ASN itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44/2020 tentang Pemberian Gaji Ke-13.

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner