Borneo Hits

Cabuli Anak di Bawah Umur di Kuburan, Pemuda di Banjarbaru Diringkus Polisi

Seorang anak perempuan di bawah umur di Banjarbaru menjadi korban pencabulan teman lelakinya usai dicekoki bujuk rayu.

Featured-Image
Pelaku ARM beserta barbuk yang diamankan polisi. Foto : Humas Polres Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Seorang anak perempuan di bawah umur di Banjarbaru menjadi korban pencabulan teman lelakinya usai dicekoki bujuk rayu.

Persetubuhan itu terjadi di sebuah taman makam di Jalan Ahmad Yani Kilometer 19, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang.

Mengetahui kejadian itu, orang tua si gadis tak terima dan melaporkan teman lelaki anaknya ke polisi. Tak lama berselang, pelaku berinisial ARM (20) diamankan.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, menuturkan dugaan pencabulan kepada perempuan berusia 14 tahun itu telah dilakukan sebanyak tiga kali

Kejadian berawal, Rabu (1/1). Pelaku yang diketahui berstatus sebagai pacar si gadis, mengajak jalan-jalan ke TKP  dan melancarkan rayuan hingga berujung ke pencabulan.

Lalu sekitar pukul 04.00 Wita, pelaku membawa si gadis ke rumahnya dan kembali melakukan rudapaksa sebanyak dua kali. Adapun laporan orang tua korban diterima Unit PPA Sat Reskrim Polres Banjarbaru, Selasa (7/1).

“Setelah melakukan lidik, pelaku diamankan 11 Januari 2025 ketika sedang bekerja di salah satu toko variasi di Banjarbaru,” beber Kardi, Senin (13/1).

Pelaku diamankan beserta barang bukti. Di antaranya baju sweater lengan panjang, celana panjang, bra, celana dalam, dan tanktop.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang– Undang.

“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun,” tandas Kardi.

Editor


Komentar
Banner
Banner