Hot Borneo

Buruknya Pengarsipan Rekam Medis RSUD Ratu Zalecha Martapura

Berkas rekam medis pasien di lantai 3 RSUD Ratu Zalecha Martapura, Kabupaten Banjar, tampak sangat berantakan, penuh debu, seperti dibiarkan begitu saja.

Featured-Image
Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi tak sengaja menemukan arsip rekam medis pasien di lantai 3 RSUD Ratu Zalecha Martapura kondisinya berantakan tidak tersusun rapi, Senin (2/1). Foto-apahabar.com/HendraLianor

bakabar.com, MARTAPURA - Berkas rekam medis pasien di lantai 3 RSUD Ratu Zalecha Martapura, Kabupaten Banjar, tampak sangat berantakan, penuh debu, seperti dibiarkan begitu saja.

Ruangannya seperti sudah lama tidak dibersihkan. Lantainya kotor, banyak sarang laba - laba, dan banyak plafon jebol.

Awalnya, Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi serta anggota Komisi IV sidak ke rumah sakit milik Pemkab itu memeriksa kerusakan plafon di ruang pelayanan lantai I.

Setelah menjenguk ke lantai III, rombongan ketua dewan terkejut dengan kondisinya.

RSUD Ratu Zalecha Martapura.
Berkas rekam medis pasien di lantai III RSUD Ratu Zalecha Martapura tampak berserakan, flafon jebol, dan lantai kotor. Foto-bakabar.com/HendraLianor.

"Kondisinya sangat menyediakan, padahal rumah sakit ini akreditasinya paripurna (paling tinggi). Yang jadi pertanyaan, dari mana dapat akreditasi itu," ucap Rofiqi didampingi anggota Komisi IV Gusti Abdurrachman dan Hasan Hamdan.

Ia menilai pengarsipan rekam medis sangat buruk. Rekam medis, ujarnya, bersifat rahasia, tidak boleh berantakan apalagi diletakkan di luar ruangan khusus.

Politisi Gerindra ini menginginkan rumah sakit harus mengutamakan kebersihan dan pelayanan yang prima. Ia meminta yang rusak agar segera direhab.

"Kita ingin rumah sakit ini dapat bersaing. Kita dekat dengan ibu kota provinsi, penduduknya banyak, sangat sayang kondisi rumah sakit yang menyedihkan seperti ini," terangnya.

Kondisi ruang lantai III RSUD Ratu Zalecha Martapura. Foto-bakabar.com/hendraLianor
Kondisi ruang lantai III RSUD Ratu Zalecha Martapura. Foto-bakabar.com/hendraLianor

Rofiqi juga menyampaikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih ditingkatkan lagi khususnya dalam berkomunikasi.

"Ramah atau tidak ramah melayani masyarakat, gajinya sama saja, iya kan. Rumah sakit pemda itu bukan mencari profit tapi yang utama pelayanan prima pada masyarakat," tandas Rofiqi.

Plafon Jebol Akibat Kucing

Sementara Wakil Direktur Keuangan, Wuri Lestari, mengatakan jebolnya plafon di lantai I terjadi kemarin lantaran ada kucing di atas.

"Kita sudah koordinasi dengan kabag tata usaha untuk segera diperbaiki. Tadi tukang sudah menyurvei, katanya besok sudah mulai diperbaiki," ungkap Wuri.

Kondisi plafon jebol di lantai I RSUD Ratu Zalecha Martapura. Foto-bakabar.com/hendraLianor
Kondisi plafon jebol di lantai I RSUD Ratu Zalecha Martapura. Foto-bakabar.com/hendraLianor

Lantai III Bergoyang

Musabab ruang lantai III seperti gudang karena hanya dijadikan tempat menyimpan berkas, lantaran lantai tersebut goyang.

"Ada laporan dari Pemda kalau gak salah tahun 2019 bahwa lantai tiga ini tidak bisa difungsikan karena goyang, jadi untuk keamanan dan keselamatan," ungkapnya.

"Kalau berbahaya itu tidak, buktinya kita di bawah masih aman, cuma hanya jangan sampai kejadian hal tidak diinginkan," sambungnya lagi.

Alasan Berkas Berantakan

Masih di tempat sama, Wakil Deriktur Pelayanan RSUD Ratu Zalecha Martapura, Agus Dwi Karyanto, berkelit bahwa berkas rekam medis pasien tersebut dibiarkan berantakan.

"Itu hanya bersifat sementara, pada akhirnya nanti akan disusun," ujar Agus didampingi Kepala Instalasi Rekam Medis, Hirmawan.

Di ruang lainnya lantai III RSUD Ratu Zalecha Martapura, kondisinya juga berantakan antara lemari dan rekam medis pasien. Foto-bakabar.com/hendraLianor.
Di ruang lainnya lantai III RSUD Ratu Zalecha Martapura, kondisinya juga berantakan antara lemari dan rekam medis pasien. Foto-bakabar.com/hendraLianor.

Alasan lainnya, tidak ada lagi ruangan lain sehingga harus diletakkan lantai III tersebut.

Lebih jauh ia menjelaskan, rekam medis pasien tidak bisa langsung dimusnahkan, mesti sesuai Permenkes nomor 269 tahun 2008 tentang rekam medis.

"Jadi setelah lima tahun pasien terakhir berkunjung dan tidak lagi datang, rekam medis dipindahkan ke ruang In-Aktif, di sana ditunggu lagi dua tahun. Setelah itu baru bisa dimusnahkan sebagian, tidak bisa semua bisa dimusnahkan," tuturnya.

Agus menambahkan, saat ini rekam medis rawat jalan sudah mulai dilakukan secara elektronik. Untuk pasien rawat inap masih secara manual.

"Mudah-mudahan tahun 2023 ini rekam medis rawat inap sudah bisa elektronik, tinggal menyiapkan infrastruktur pendukungnya," pungkas Agus.

Baca Juga: Gambut Raya; Harapan dan Perjuangan

Editor


Komentar
Banner
Banner