Kalsel

Buruh Minta Pemerintah Liburkan Pekerja Saat PSU Kalsel 9 Juni

apahabar.com, BANJARMASIN – Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) meminta Pemerintah Provinsi terbitkan surat edaran untuk meliburkan…

Featured-Image
Aliansi Pekerja Buruh Banua mendesak pemerintah membuat kebijakan liburkan pekerja saat PSU di Kalsel. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) meminta Pemerintah Provinsi terbitkan surat edaran untuk meliburkan para pekerja di wilayah Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) tanggal 9 Juni 2021 mendatang.

Keinginan itu, ditunjukkan agar para buruh yang memiliki suara bisa menyalurkan hak demokrasinya saat penyelenggaraan PSU.

Presidium Aliansi PBB Kalsel, Yoeyoen Indharto mengatakan, berkaca dari Pemilihan Daerah (Pilkada) lalu, upah para buruh dipotong karena bekerja setengah hari saat berpartisipasi dalam pemilihan.

Supaya itu tak terulang, ia meminta kompensasi supaya buruh diberi waktu libur saat PSU.

“Saat Pilkada Nasional, Surat edaran dari menteri ada kok untuk meliburkan itu semua, kenapa tidak untuk di daerah,” katanya dalam pernyataan sikap yang disampaikan dalam konferensi pers di sekretariat Aliansi PBB, Jalan Mayhend Sutoyo, Komplek KPN, Kota Banjarmasin, Jumat (23/4) siang.

Pernyataan sikap yang ditunjukkan untuk pemerintah Provinsi Kalsel itu meminta agar PJ Gubernur Kalsel menerbitkan surat edaran meliburkan pekerja buruh di lokasi PSU. Ada dua kabupaten dan satu kota di Provinsi Kalsel yang menyelenggarakan PSU Gubernur dan wakilnya.

Selain meminta pada Gubernur Kalsel, aliansi buruh juga meminta pada Pj Walikota Banjarmasin turut menerbitkan surat edaran yang sama.

“Memohon pada Walikota Banjarmasin, agar berkenan kiranya membuat surat edaran meliburkan para pekerja buruh saat PSU,” tetang Yoeyoen Indharto.

Seperti diketahui, Kota Banjarmasin merupakan satu-satunya kota yang kembali menggelar PSU di Kalsel.

Pj Walikota Banjarmasin Akhmad Fidayeen bahkan memberi libur pada seluruh ASN saat PSU Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Rabu, 28 April 2021.

“Untuk ASN yang berdomisili di tiga kelurahan ada kelonggaran jam kerja, sehingga kita minta untuk berperan aktif untuk menggunakan hak suara dan jangan sampai dilewatkan,” ujarnya.



Komentar
Banner
Banner