Borneo Hits

Buruan! KPID Kalsel Buka Pendaftaran Calon Anggota

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan resmi membuka pendaftaran calon anggota masa jabatan 2024-2027.

Featured-Image
Kadis Kominfo Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim. Foto: MC Kalsel

bakabar.com, BANJARBARU - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan resmi membuka pendaftaran calon anggota masa jabatan 2024-2027.

Seleksi dilakukan berdasarkan Pasal 6 ayat 4 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon anggota adalah berpendidikan minimal S1 dan berdomisili di Kalsel.

Kemudoan harus memiliki integritas, wawasan di bidang penyiaran, dan tidak terkait dengan partai politik atau kepemilikan media massa.

Peserta juga wajib melampirkan dokumen seperti surat lamaran, pakta integritas, daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah legalisasi, pas foto, serta beberapa surat keterangan lain. 

Setiap peserta juga wajib menyertakan makalah berisi visi, misi, dan program kerja di bidang penyiaran dalam berkas pendaftaran.

"Pendaftaran dimulai 27 Januari hingga 25 Februari 2025," papar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, Muhammad Muslim, Senin (27/01/2025).

Semua berkas dapat dikirimkan kepada panitia seleksi secara online melalui email: [email protected] dalam format PDF. 

Sementara berkas fisik, dapat langsung dikirim ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel di Banjarbaru.

Adapun formulir pendaftaran dapat diakses di kantor Diskominfo Kalsel atau melalui tautan https://s.id/SeleksiKPIDKalsel.

Hasil seleksi setiap tahap akan diumumkan di laman http://kalselprov.go.id dan http://diskominfo.kalselprov.go.id, serta akun Instagram @diskominfokalselprov.

Seleksi sendiri meliputi administrasi, kompetensi (tertulis dan psikologi), wawancara, uji publik, hingga uji kelayakan dan kepatutan. Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.

Editor


Komentar
Banner
Banner