Kalsel

Buron Dua Pekan, Polisi Ringkus Begal Sapi di Tala

apahabar.com, PELAIHARI – Buron dua pekan, polisi akhirnya meringkus kawanan begal sapi di Kabupaten Tanah Laut….

Featured-Image
Kapolres Tanah Laut memamerkan barang bukti pencurian sapi. apahabar.com/Chandra

bakabar.com, PELAIHARI – Buron dua pekan, polisi akhirnya meringkus kawanan begal sapi di Kabupaten Tanah Laut.

Kedua tersangka adalah M. Jaini alias Anang Palit dan Raniansyah alias Acut. Keduanya ditangkap di hari dan tempat berbeda.

Penangkapan dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Tala AKP Alvin Agung Wibawa pada Jumat 3 Januari kemarin malam, sekitar pukul 22.00.

Sebelumnya, keduanya terlibat dalam pencurian ternak warga berupa sapi di Jalan Aris Munandar RT 07, Desa Pemuda, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, 18 Desember lalu.

Aksi keduanya kemudian dipergoki warga. Namun begitu, keduanya berhasil meloloskan diri. Warga yang kesal kemudian membakar mobil pikap milik pelaku.

Saat pengecekan mobil itulah, polisi mendapati mobil itu adalah milik Ahmad Razali warga Desa Banyu Irang Kecamatan Bati Bati Tanah Laut.

“Kemudian Ahmad Razali dijemput untuk dimintai keterangan. Bahwa pelaku menyewa mobil itu untuk mencuri sapi,” jelas Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi saat jumpa pers kasus ini, Rabu (8/1).

Dari pendalaman saksi, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku. Didapati dari keterangan pelaku Anang, bahwa ia beraksi bersama rekannya bernama Acut.

Lalu pada Minggu 05 Januari, sekitar pukul 01.00 polisi berhasil mengamankan Acut di kediamannya, kawasan Danau Waringin Desa Pemuda Pelaihari.

Dari keterangan para pelaku, keduanya mengaku telah 11 kali melakukan pencurian sapi.

“Tepatnya di daerah yang sama di Desa Pemuda Pelaihari dan hasilnya sapi itu dijual untuk mendapatkan untung," beber Kapolres.

Kini, polisi mengancam keduanya dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan penjara paling lama 9 tahun.

Kronologis pencurian

Sebelumnya Selasa 17 Desember 2019 pukul 20.30, korban pemilik sapi berada dalam rumah mendengar suara teriakan sapi dari kandang belakang rumah.

Setelah dicek, ternyata tali pengikat sapi korban berada yang di ujung kandang terlepas.

Usai diikat kembali, korban lalu masuk ke dalam rumah menonton televisi.

Beranjak pukul 22.30, korban mendengar sapi teriak lagi, lalu korban keluar rumah mengecek ke kandang ternyata pintu kandang sudah terbuka.

Satu ekor sapi hilang. Lalu korban cek sekitar kandang ada jejak kaki sapi menuju belakang rumah korban.

Saat ditelusuri sampai ke dalam kebun sawit milik PTPN, kemudian korban didatangi Miskali Ketua RT 007 yang ikut mencari.

Tak kunjung ketemu, korban dan ketua RT berpencar untuk mencari. Karena belum juga ketemu, korban memilih pulang.

Setelah sampai rumah ternyata Miskali sudah duluan sampai rumah korban yang memberitahukan bahwa sapi milik korban sudah ketemu di jalan simpang PTP.

Satu ekor hewan sapi betina warna putih kecoklatan jenis kisar dalam keadaan mengandung 8 bulan untuk barang bukti dititipkan kepada korban.

Sementara, satu unit mobil pikap DA 9173 LG biru dalam keadaan rusak bekas terbakar. Ditemukan STNK dan pajak mobil di dalamnya.

img

Kedua tersangka M. Jaini alias Anang Palit dan Raniansyah alias Acut. bakabar.com/Chandra

Baca Juga: Heboh, Warga Bakar Mobil Begal Sapi di Tanah Laut

Baca Juga: Isyarat Kematian Khairullah, Begal Sapi Penembak Polisi Tala dan Permintaan Maaf Keluarga

Reporter: Ahc14Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner